Kemenag Tuding Regulasi Ini Bikin Guru Madrasah Swasta Honorer Terhambat Jadi P3K

2 hours ago 2

Sejumlah anggota Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menggelar unjuk rasa saat Apel Akbar Guru Honorer di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (26/1/2026). Mereka menuntut pengangkatan 2.900 guru madrasah se-Kota Tasikmalaya dari jenjang RA hingga aliyah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di tengah kebijakan pengangkatan langsung pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap akar persoalan mengapa pengangkatan guru honorer madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memicu aksi protes. Masalah utamanya bukan pada absennya komitmen negara, melainkan benturan regulasi yang sejak awal lebih berpihak pada sekolah negeri.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Fesal Musaad menyebut kendala utama terletak pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 dan Permen PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021. "Nah regulasi ini yang menjadi hambatan kami," ujar Fesal saat ditemui Republika di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Fesal menjelaskan, Permen PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 Pasal 5 mengatur bahwa pelamar prioritas PPPK guru adalah guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Masalahnya, kata dia, mayoritas guru madrasah mengajar di swasta dan tidak masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah negeri. Akibatnya, mereka otomatis tersingkir dari skema prioritas.

Dia mengungkapkan, kondisi serupa juga terjadi dalam Permen PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, yang mensyaratkan pelamar PPPK guru harus aktif mengajar di sekolah negeri di bawah pemerintah daerah. ”Inilah yang kemudian memunculkan persepsi diskriminasi. Padahal pemerintah tidak berniat mendiskriminasi, tetapi terbentur aturan,” jelas Fesal.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |