Kejagung Sebut Pengamanan oleh TNI Bukan Karena Penguntitan atau Pengancaman

2 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan pengamanan dari TNI di Kejaksaan didasari kerja sama yang sudah terjalin antar dua lembaga. Harli mengatakan tidak ada peristiwa penguntitan atau ancaman terhadap petinggi Kejagung yang membuat pengamanan diperketat.

"Enggak ada (penguntitan). Saya kemana-mana, enggak ada masalah," kata Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Harli, TNI fokus mengamankan objek fisik Kejaksaan yang merupakan aset vital negara. Selain itu, kata dia, personel TNI juga bisa membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara proporsional.

Pengamanan terhadap kejaksaan sebelumnya terungkap melalui telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 Mei 2025. Isi telegram itu menyatakan bahwa TNI mendukung kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, baik di Kejati yang mengawasi hukum di tingkat provinsi, maupun Kejari yang menangani wilayah kabupaten/kota.

Telegram Panglima TNI itu ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak melalui surat kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam). Salinan telegram yang KSAD yang dilihat Tempo tertanggal 6 Mei 2025 menunjukkan rencana pengerahan 1 SST (Satuan Setingkat Peleton) atau sekitar 30 personel uang ditugaskan di kantor Kejati. Kemudian 1 regu atau sekitar 10 personel disebar ke kantor Kejari.

Kepala Pusat Penerangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menjelaskan pengerahan prajurit dalam keamanan Kejaksaan adalah kerja sama resmi. Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI membuat kesepakatan yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

Jampidsus pernah dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pernah mengalami penguntitan oleh anggota Densus 88 Polri pada 19 Mei 2024.

Anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri secara diam-diam membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran makanan Perancis di Cipete, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Peristiwa itu bermula ketika dua orang masuk ke restoran tak lama setelah Febrie tiba.

Dua sumber Tempo menyebutkan, dua orang itu datang dengan berjalan kaki dan meminta tempat di area merokok. Anehnya, mereka justru terus menggunakan masker dan hanya sesekali merokok. Adapun tempat itu berada di lantai dua, dekat dengan ruang VIP berdinding kaca yang dimasuki Febrie. 

Kecurigaan muncul setelah satu di antara dua orang itu mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah meja Febrie. Seorang anggota Polisi Militer yang tengah mengawal Febrie, langsung merangkul orang tersebut dan langsung membawanya keluar restoran. Satu orang lainnya melarikan diri. Berdasarkan hasil interogasi, pria yang tertangkap itu diketahui merupakan anggota Densus 88. 

Pada saat kejadian, Febrie memang dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer. Pengawalan diberikan lantaran Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar. Salah satunya adalah kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang diduga merugikan negara senilai Rp 271 triliun. Belakangan dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian negara ditaksir berkembang menjadi Rp 300,003 triliun.

Pada akhirnya, anggota Densus 88 itu dibebaskan setelah adanya komunikasi antara petinggi instansi penegak hukum. Pada awalnya, Febrie disebutkan menghubungi Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada untuk meminta penjelasan ihwal peristiwa tersebut. Wahyu mengklaim tak tahu menahu hal itu dan minta anggota Densus itu dibebaskan. Namun Febrie enggan melepaskannya.

Febrie kemudian melapor kepada Jaksa Agung, yang lantas menelepon Kapolri. Setelah obrolan antara pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 tersebut akhirnya dijemput oleh Paminal Polri. Namun, seluruh data di telepon selulernya telah disedot oleh tim Jampidsus. Kejagung dan Polri akhirnya sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |