Kata Parpol Ihwal Penyusunan Paket UU Politik

7 hours ago 1

DEWAN Perwakilan Rakyat atau DPR akan membuka pembahasan soal penyusunan paket Undang-Undang Politik pada tahun depan. Penyusunan paket UU Politik itu dimungkinkan lewat revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu.

“Kabarnya karena berpotensi memicu perdebatan, akan dibahas tahun 2026,” kata Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus melalui pesan pendek kepada Tempo pada Senin, 19 Mei 2025.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) bidang pemenangan pemilu itu berpandangan penyusunan paket UU Politik itu harus bersifat menyeluruh, untuk menghasilkan pemerintahan efektif dan legislasi berkualitas. Karena itu, kata Deddy, rencana itu harus dikaji secara mendalam dan melampaui kepentingan perorangan, kelompok maupun golongan tertentu.

“Sistem politik harus menyumbang pada stabilitas politik, efektivitas pemerintahan dan pengelolaan kekuasaan yang baik,” kata Deddy. Dia menuturkan PDIP akan mendalami usulan-usulan ihwal penyusunan paket UU Politik pada kongres PDIP.

Adapun Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin tidak mau banyak berkomentar saat dikonfirmasi perihal progres revisi UU Pemilu, yang memungkinkan pembuatan paket UU Politik. “Semoga demikian,” katanya melalui pesan pendek pada Senin saat ditanya kemungkinan pembahasan paket UU Politik pada tahun depan. Dia juga irit bicara saat ditanya soal pembahasan revisi UU Pemilu yang mandek di DPR.

Lantas, bagaimana sikap partai politik terhadap pembahasan revisi paket undang-undang politik?

Gerindra Dorong RUU Politik Dibahas Lebih Cepat pada 2025

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mendorong pembahasan paket undang-undang politik, termasuk revisi UU Partai Politik dan UU Pemilu, dapat dimulai lebih awal pada 2025. Tujuannya agar partai politik calon peserta pemilu dapat menyesuaikan diri sejak dini terhadap regulasi yang berlaku.

“RUU politik baru akan dibahas mungkin pada waktu-waktu yang akan datang di tahun 2025 ini. Saya kira kelihatannya masa dan momentumnya belum. Tapi kita akan mendorong kalau bisa pembicaraan tentang paket undang-undang politik, ada RUU politik, ada pemilihan umum, kalau bisa lebih cepat, lebih baik,” kata Muzani saat ditemui di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menilai percepatan pembahasan akan memberi kepastian dan ruang adaptasi yang cukup bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pemilu, termasuk partai politik, akademisi, dan masyarakat sipil.

Golkar Minta Prabowo Bertemu Pemimpin Parpol Bahas Paket UU Politik

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai Presiden Prabowo Subianto perlu bertemu dengan para pemimpin partai politik untuk membahas rencana pembahasan paket UU Politik. Menurut Doli, paket UU Politik sesuai dengan ide Prabowo untuk membenahi sistem politik.

“Saya kira harus dimulai dari Pak Prabowo mengonkretkan apa yang pernah disampaikannya ke publik,” kata Doli melalui sambungan telepon kepada Tempo pada Senin, 19 Mei 2025. 

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini mengatakan, setelah ada konsensus di antara pimpinan partai politik, mekanisme formal ketatanegaraan melalui pembahasan di DPR bisa dimulai. “Pimpinan DPR menentukan, baru membahas substansi apa yang perlu diubah.”

Pembahasan untuk menyusun aturan paket politik dimungkinkan melalui perubahan UU Pemilu. Baleg DPR menyepakati revisi UU Pemilu masuk daftar Prolegnas Prioritas 2025 dalam rapat pada 18 November 2024. Namun belakangan Baleg dan Komisi II DPR tarik menarik sama-sama ingin membahas revisi UU tersebut.  

Menurut Doli, tidak ada tarik-menarik dalam rencana pembahasan revisi UU Pemilu dengan Komisi II DPR. Dia juga tidak mempermasalahkan siapa yang akan menyusun UU Politik. Dia hanya mendorong supaya rencana ini segera dibahas.

“Ini sebetulnya tergantung konsensus politik saja. Undang-undang pemilu itu dibahas jauh sebelum pemilu. Karena nanti jadi isu lagi. Kalau 2026, ini ribut lagi,” kata Doli. 

PKB Usul Ketum Parpol Bertemu Bahas Penyusunan UU Politik

Adapun Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bidang pendidikan Syaiful Huda mengusulkan agar ketua umum partai politik bertemu dan membahas mengenai penyusunan rancangan paket UU Politik. Dia meyakini pertemuan ketum parpol itu dapat mengatasi perbedaan yang ada.

“Pertemuan akan menyudahi masalah teknis dalam proses legislasi nanti,” kata Huda saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Senin, 19 Mei 2025. 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jawa Barat ini mengatakan ketum parpol baik yang ada di luar maupun di dalam pemerintahan perlu mendiskusikan UU Paket Politik ini. Menurut Huda, di Koalisi Indonesia Maju, sejauh ini belum ada agenda resmi rencana pertemuan ketum parpol. “Sejauh ini mungkin sifatnya masih sharing,” kata dia. 

PKB sudah membuat kajian internal mengenai penyusunan UU Paket Politik sejak berakhirnya Pemilu 2024. Sikap kelembagaan PKB diwujudkan dalam rekomendasi hasil muktamar di Bali pada Agustus lalu. 

Tiga poin menjadi perhatian PKB dalam penyusunan UU Paket Politik. Pertama, pemisahan dalam penyelenggaraan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Kedua, pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terbatas untuk provinsi. Ketiga, penguatan sistem partai politik salah satunya melalui pendanaan oleh negara.

AHY Minta Kader Demokrat Dorong Pembahasan RUU Pemilu

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memerintahkan para kadernya mendorong agar revisi UU Pemilu segera dibahas.

Untuk itu, dia mengatakan Partai Demokrat menggelar forum diskusi mengenai RUU Pemilu bertajuk ‘Diskusi Publik tentang Revisi Paket RUU Pemilu’. Adapun forum itu mengundang berbagai narasumber mulai dari peneliti, penyelenggara pemilu, hingga pemerintah.

“Kalau bisa bolak-balik RUU Pemilu ini dibahas mulai sekarang, memang itulah perintah ketua umum kami, Mas AHY,” kata Jansen dalam diskusi tersebut, yang digelar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin. 

Dia mengatakan Partai Demokrat akan menggelar diskusi-diskusi serupa mengenai RUU Pemilu. Dalam diskusi tersebut, dia ingin menggali beragam usulan untuk pelaksanaan sistem pemilu ke depan, di antaranya mengenai ide pemilu legislatif tertutup atau terbuka, dan sistem politik setelah putusan ambang batas pencalonan presiden.

Di sisi lain, dia mengatakan usulan Prabowo mengenai pilkada oleh DPRD juga perlu dibahas. Sebab, hal itu mempertimbangkan biaya politik yang mahal.

Daniel Ahmad Fajri dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Alasan Yusril Sebut Pelindungan TNI kepada Jaksa Tak Bertentangan dengan UU

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |