Kasus Judol Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Sita 2 Senpi dan Uang Rp73 Miliar

1 week ago 12

Kamis, 07 November 2024 - 20:57 WIB

loading...

Kasus Judol Pegawai...

Polisi menyita dua senpi dari pegawai dan Staf Ahli Kementerian Komdigi yang jadi tersangka judi online. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Polisi menyita dua senjata api (senpi) dari pegawai dan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang jadi tersangka mafia lindungi website judi online (judol).

"Dua unit senjata api (disita)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (7/11/2024).

Selain dua senjata api tersebut pihaknya juga menuita 34 unit telepon genggam, 23 unit komputer jinjing, 16 monitor, kemudian empat tablet. Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan intensif untuk menangkap pelaku dan menyita barang bukti lainnya.

Baca Juga

Polda Metro Ajukan Pemblokiran 47 Rekening Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

Polisi juga mengajukan pemblokiran pada 47 rekening pemilik para tersangka. Pemblokiran dilakukan untuk memastikan uang tersebut untuk mengamankan uang di dalamnya.

Penyidik dalam kasus ini telah mengamankan berbagai barang bukti berupa uang sebesar Rp73 miliar lebih. Uang tersebut berupa pecahan rupiah dan Dollar Singapura.

"Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957 dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp 35.043.272.457," pungkas Ade Ary.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Cegah Pemanasan Global,...

6 menit yang lalu

Anggota DPRD Syafi Djohan...

15 menit yang lalu

Pengelola JCC Komitmen...

42 menit yang lalu

Polda Metro Ajukan Pemblokiran...

1 jam yang lalu

Dialog dengan REI, Ridwan...

1 jam yang lalu

Perhatian ke Nasib Angkot,...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |