Kabar Terbaru Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Jaya

6 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik keaslian ijazah mantan presiden Joko Widodo menjadi permasalahan yang tidak berkesudahan. Setelah dituntut oleh berbagai pihak yang meragukan keaslian ijazah sarjana Fakultas Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dimiliki Jokowi, ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu akhirnya mengambil langkah hukum.

Jokowi melaporkan tuduhan ijazah palsu itu Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Rabu, 20 April 2025 lalu. Total terdapat lima orang yang dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi yakni Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar (RS), Eggy Sudjana (ES), Tifauzia Tyassuma (TT) , dan seseorang berinisal K.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laporan tersebut ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Kamneg Ditreskrimum).“Laporan beliau sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2025.

Hingga saat ini, proses hukum terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dalam tuduhan ijazah palsu Jokowi itu masih berlanjut. Pihak kepolisian pun telah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa. Lebih lanjut, berikut rangkuman kabar terbaru dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.


24 Saksi Sudah Diperiksa

Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa 24 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Joko Widodo. Mantan Gubernur Jakarta itu mengadukan kasus tersebut atas pernyataan-pernyataan ijazah palsu yang ditujukan kepada dirinya.

“Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025.

Pada Rabu, 14 Mei 2025, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Mereka berinisial AS, RF, MBS, dan KTR. Mereka yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya adalah RF, MBS, dan KTR, sementara AS tidak hadir. Mereka adalah Rizal Fadhillah, Mikhael Benyamin Sinaga, dan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Saham.

Kemudian pada Kamis, 15 Mei 2025, penyelidik memanggil RS, TT, dan ES. Inisial-inisial tersebut diketahui sebagai Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Eggi Sudjana. Roy terpantau hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Ia sempat berbicara kepada awak media pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, di tengah jeda pemeriksaannya. Dr. Tifa juga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, sementara Eggi dipastikan tidak hadir.


Kronologi Pelaporan

Kombes Ade Ary menyampaikan bahwa kronologi pelaporan ini bermula pada 26 Maret 2025, di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Jokowi selaku pelapor mulai mengetahui keberadaan video yang dianggapnya menyebar fitnah ijazah palsu tersebut.

Selanjutnya, Jokowi meminta kepada seorang ajudannya serta kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial. Adapun kuasa hukum Jokowi dalam kasus ini adalah Yakup Hasibuan.

Atas kejadian tersebut, lanjut Ade, Jokowi merasa dirugikan sehingga pada 30 April 2025 ia menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk menempuh proses hukum. Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pun menindaklanjuti laporannya.

Dalam laporannya, Jokowi menyebutkan beberapa nama yang diduga terkait dengan fitnah dan pencemaran nama baik yang dipermasalahkan. Nama-nama tersebutlah yang tengah diperiksa oleh penyelidik Polda Metro Jaya.


Barang Bukti yang Dimiliki Polisi

Ade Ary juga mengungkapkan sejumlah barang bukti yang dimiliki polisi dalam kasus ini. Di antaranya adalah fotokopi ijazah hingga fotokopi lembar pengesahan skripsi Jokowi. “Ada beberapa dokumen, fotokopi ijazah. Kemudian ada printout (hasil cetakan) legalisasi dan juga ada fotokopi cover (sampul) dari skripsi dan lembar pengesahan. Ini masih terus dilakukan pendalaman,” ungkap dia.

Barang bukti lain yang telah dikantongi penyidik adalah pengandar kilas USB atau flashdisk berisikan 24 tautan video YouTube dan konten pada media sosial X. Video yang dimaksud berkaitan dengan dugaan bahwa ijazah Jokowi palsu.


Roy Suryo Dapat 26 Pertanyaan

Penyelidik Polda Metro Jaya menyampaikan 26 pertanyaan kepada Roy Suryo selaku saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo. Roy memenuhi panggilan Polda Metro Jaya bersama seorang saksi lain pada Kamis, 15 Mei 2025. “Saya tadi sudah menjawab dengan detail sekitar 26 pertanyaan,” ujar Roy saat ditemui awak media seusai pemeriksaan.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengatakan, ia hanya menjawab pertanyaan dari penyelidik sepanjang masih berhubungan dengan isi undangan dari polisi. Sepanjang pemeriksaan, kata Roy, penyelidik memang hanya menanyakan hal-hal yang relevan. Misalnya saja tentang kehidupan, riwayat pendidikan, hingga karier.

“Kemudian ada beberapa hal lain yang ditanyakan, soal video begini-begitu. Saya hanya jawab singkat saja,” kata dia. Setelah pemeriksaan ini, Roy mengatakan, belum tahu untuk agenda selanjutnya. “Belum ada. Belum ada, karena (sudah) selesai. Pemeriksaan saya selesai,” katanya.


Abraham Samad Ikut Terseret

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) turut terseret dalam kasus tudingan penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya. Abraham Samad sebelumnya disebutkan telah dipanggil Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2025 untuk diperiksa sebagai saksi, namun dia tidak hadir.

“MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir, sedangkan AS belum hadir dan belum ada konfirmasi,” ucap Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Mei 2025.

Sementara itu, Abraham mengaku tidak menerima surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi tersebut. dia mengatakan  tidak ada surat panggilan berkaitan dengan kasus laporan tudingan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo dari Polda Metro Jaya. “Tidak pernah ada surat pemanggilan sampai hari ini,” katanya saat dihubungi Tempo pada Senin malam, 12 Mei 2025.

Di sisi lain, Reonald mengatakan penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Abraham Samad pada pekan ini. Namun, dia masih belum dapat memastikan kapan pemeriksaan kedua saksi akan dilaksanakan. “Biasanya kalau dia tidak datang saat panggilan pertama akan dikasih waktu tiga sampai enam hari,” ujar dia.

Pada 30 April 2025 malam, sejumlah tokoh berkumpul di Gedung Juang, Jakarta Pusat, untuk memberikan dukungan kepada Roy Suryo Cs. Abraham Samad termasuk yang hadir pada acara tersebut. Pada saat itu, ia minta Roy Suryo dan kawan-kawan, agar menganggap laporan Jokowi ke polisi merupakan hal kecil.

"Pesan saya kepada Bung Rismon, Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Bung Fadila santai saja menghadapi laporan ini. Karena saya anggap ini semacam intimidasi kecil saja," kata Abraham Samad saat berpidato pada acara deklarasi bersama dukung usut ijazah Jokowi itu. Belum diketahui apakah Abraham dipanggil sebagai saksi terkait dengan aktivitasnya tersebut.

Nabiila Azzahra dan Yudono Yanuar berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |