TEMPO.CO, Papua - Juru bicara markas pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, menuding operasi yang dijalankan Satuan Tugas Habema di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, melanggar hukum humaniter internasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Sebby, alih-alih menghadapi milisi, TNI justru menembaki warga sipil yang dianggap terafiliasi dengan TPNPB. Apalagi dalam operasi militer itu, TNI juga diduga menggunakan bahan peledak. "Ini menandakan TNI-Polri adalah pengecut. Kombatan sudah seharusnya melawan kombatan," kata Sebby melalui pesan suara pada Jumat, 16 Mei 2025.
Dalam operasi militer yang dilakukan di kampung Titigi, Ndugusiga, Jaindapa, Sugapa Lama, dan Zanamba pada Rabu dini hari lalu, kata Sebby, adalah tindakan yang melanggar ketentuan hukum humaniter. Sebab, kata dia, selain melakukan penyerangan di pemukiman warga pada dini hari, TNI juga melakukan penembakan secara sewenang-wenang.
Sejumlah warga, kata dia lagi, mengalami luka akibat operasi tersebut. Misalnya seorang Ibu Junite Zanambani dan anak-anaknya Minus Yegeseni serta Nopen Wandagau. Tiga orang tersebut mengalami luka tembak pada bagian lengan dan daun telinga.
Sedangkan warga sipil atas nama Elisa Wandagau, Ruben Wandagau, dan Mono Tapamina, serta satu orang yang belum teridentifikasi menjadi korban tewas akibat penembakan TNI. "Mereka juga menangkap dan menculik warga sipil," ujar Sebby.
Warga yang ditangkap, dia melanjutkan, atas nama Peles Hondani dan istrinya, Misael Tabuni dan Istrinya, Julianus Janambani, serta Daniel Hondani. Namun, keenam warga ini disebut berhasil melarikan diri setelah dibawa oleh TNI. "Mereka (6 warga) saat ini ada di markas TPNPB," katanya.
Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tidak menyentuh warga sipil dalam menjalankan operasi militer di Papua. Sebby mengultimatum TPNPB akan membalas serangan ini dan memaksa TNI-Polri segera meninggalkan Papua.
"Kami sudah eksekusi intel militer di Yahukimo dan Puncak Jaya sebagai peringatan," ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Habema terlibat baku tembak dengan milisi TPNPB di Distrik Sugapa pada Rabu, 14 Mei 2025 dini hari. Pada peristiwa itu, 18 milisi TPNPB pimpinan Undius Kogoya dinyatakan tewas.
Komandan Media Satgas Habema Letnan Kolonel Iwan Dwi Prihartono mengatakan, TNI menyita sejumlah barang bukti dari milisi TPNPB antara lain, satu pucuk senapan jenis AK-47, satu pucuk senjata rakitan, puluhan butir amunisi, busur dan anak panah, bendera bintang kejora, serta alat komunikasi.
Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI MayorJenderal Kristomei Sianturi menepis tudingan TPNPB ihwal penembakan warga sipil dan penggunaan bahan peledak.
Ia menjelaskan keberadaan TNI justru untuk melindungi warga sipil terhadap ancaman dan tindak kekerasan yang dilakukan TPNPB.
Hal ini, kata dia, juga dibuktikan dengan pernyataan Kepala Suku Kampung Sugapa Melianus Wandegau yang menyebut milisi TPNPB lah yang melanggar hukum humaniter Internasional, yaitu dengan melibatkan warga sipil sebagai tameng hidup.
"Propaganda seperti ini sering dilakukan OPM untuk mendiskreditkan TNI," kata Kristomei.