Istana Pertimbangan Usul Solo Menjadi Daerah Istimewa

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Istana belum menerima usulan Surakarta atau Solo menjadi daerah istimewa. Meski begitu, Prasetyo mengatakan, pemerintah akan mempelajari usulan tersebut dengan mempertimbangkan banyak faktor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tapi tentunya kami tidak perlu gegabah pelan-pelan, usulan kami pelajari, kami cari jalan terbaik, terutama kami harus memperhitungkan banyak faktor," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 25 April 2025.

Menurut Prasetyo, setiap mengambil keputusan akan mengandung konsekuensi. Dia mencontohkan, ketika terjadi pemekaran Daerah Otonomi Baru akan ada perangkat dan kelengkapan-kelengkapan pemerintahan yang perlu diadakan. Faktor itu yang perlu dipertimbangkan bila menjadikan Solo daerah istimewa.

"Nah yang begini-begini tentu akan terus kami diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait. Kami cari jalan keluar yang terbaik seperti apa," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyinggung Kota Surakarta atau Solo menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang diusulkan untuk menjadi daerah istimewa.

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima usai rapat Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 April 2025 dikutip Antara.

Dia menengarai usulan tersebut muncul karena Kota Surakarta memiliki kekhususan secara historis hingga kebudayaan.

"Kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," ucapnya.

Namun, dia memandang usulan Surakarta menjadi Daerah Istimewa Surakarta tidak memiliki relevansi dan urgensi untuk saat ini.

"Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," ujarnya.

Dia lantas berkata, "Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu hal yang penting dan urgen."

Antara berkontribusi dalam tulisan ini.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |