REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya transformasi birokrasi yang dijalankan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di bawah kepemimpinan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mendapat apresiasi dari Komisi X DPR RI. Salah satu hasil yang dicapai adalah meningkatnya nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora dari 80 menjadi 82,38.
Capaian tersebut disampaikan Erick saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (2/6/2026). Menurut dia, reformasi birokrasi menjadi fondasi utama dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang kepemudaan dan olahraga.
Erick menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan adalah deregulasi besar-besaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Jumlah Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) yang sebelumnya mencapai 191 aturan kini disederhanakan menjadi empat regulasi utama. Regulasi ini mengatur pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, olahraga prestasi, dan industri olahraga.
Tak hanya itu, jumlah pasal dalam regulasi Kemenpora juga dipangkas secara signifikan. Dari sekitar 1.500 pasal, kini tersisa sekitar 600 pasal atau berkurang sekitar 60 persen.
Erick menilai penyederhanaan aturan diperlukan agar birokrasi tidak menjadi hambatan bagi para pemangku kepentingan yang ingin berkontribusi dalam pembangunan sektor kepemudaan dan olahraga.
"Sesuai arahan Presiden, pelayanan kepada masyarakat harus semakin maksimal. Karena itu kami melakukan transformasi birokrasi dan deregulasi agar aturan menjadi lebih efektif dan efisien," kata Menpora Erick dalam keterangannya.
Selain menyederhanakan regulasi, Kemenpora juga melakukan perubahan kultur organisasi melalui peningkatan kompetensi pegawai, penyederhanaan standar operasional prosedur (SOP), penerapan sistem penghargaan berbasis kinerja, serta digitalisasi layanan. Langkah-langkah tersebut dinilai berkontribusi terhadap peningkatan tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Erick mengatakan capaian tersebut menjadi modal untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Kemenpora menargetkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi dapat meningkat ke kategori A atau berada pada rentang 85 hingga 90 dalam beberapa tahun mendatang.
Apresiasi terhadap langkah tersebut datang dari anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga. Politikus Partai Demokrat itu menilai penyederhanaan regulasi merupakan langkah positif, namun ia mengingatkan agar deregulasi tetap menjaga kepastian hukum dan tidak menimbulkan multitafsir yang berpotensi merugikan pelaku olahraga maupun kalangan pemuda.
"Kami mengapresiasi simplifikasi aturan yang dilakukan. Yang penting jangan sampai menimbulkan kekosongan hukum atau interpretasi yang berbeda-beda," ujarnya.

2 hours ago
5

















































