REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa perjanjian dagang Indonesia dengan Uni Eropa (IEU-CEPA) akan menawarkan komitmen penurunan tarif tertinggi yang pernah dicapai Indonesia dalam sebuah pakta perdagangan. Hal ini disampaikannya dalam sebuah dialog implementasi di Jakarta, Jumat, yang menandai babak baru hubungan ekonomi bilateral kedua pihak.
Budi menjelaskan, kesepakatan ini akan memperluas akses produk Indonesia ke pasar Eropa secara signifikan dengan tingkat tarif yang kompetitif. “Untuk Indonesia, tingkat komitmen tarif ini adalah yang tertinggi yang pernah ditetapkan dalam perjanjian perdagangan,” tegasnya dalam sebuah pernyataan.
Setelah diimplementasikan, perjanjian ini akan meliberalisasi sekitar 98 persen pos tarif, yang mencakup 99,5 persen dari total nilai impor antara Indonesia dan Uni Eropa. Pemangkasan tarif ini diharapkan memberi akses bagi eksportir Indonesia ke pasar Uni Eropa dengan 450 juta konsumen dan total produk domestik bruto gabungan sekitar 22 triliun dolar AS.
Akses Pasar dan Sektor Strategis
Sejumlah produk ekspor utama Indonesia akan menikmati tarif nol persen begitu perjanjian berlaku. Produk-produk tersebut meliputi minyak sawit dan turunannya, tekstil, alas kaki, serta produk karet. Sebagai timbal balik, Indonesia akan menghapus tarif untuk ekspor utama Uni Eropa, seperti pulp kayu, pesawat terbang dan komponennya, peralatan perkeretaapian, dan pupuk.
Budi menambahkan, pakta ini tidak hanya akan membantu memperluas akses pasar Eropa, tetapi juga menarik investasi ke sektor-sektor strategis, memperkuat peran Indonesia dalam rantai pasok global, dan memperdalam hubungan ekonomi.
Lebih dari Sekadar Tarif
Di luar isu tarif, perjanjian ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur perdagangan dan meningkatkan kepastian bisnis. Upaya ini akan dilakukan melalui digitalisasi, percepatan bea cukai, kerja sama standar, serta penerapan langkah-langkah sanitari dan fitosanitari. Cakupan lainnya meliputi kerja sama kelembagaan dan pengembangan kapasitas, termasuk aturan tata kelola yang lebih jelas untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan keberlanjutan lingkungan.
Kementerian Perdagangan saat ini sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk menyelesaikan dokumen hukum, menyelaraskan regulasi domestik, dan memastikan kesiapan teknis sebelum implementasi. Indonesia dan Uni Eropa memulai negosiasi pada tahun 2016 dan mencapai kesepakatan substansial pada September 2025. Kedua pihak kini sedang menyelesaikan prosedur internal, dengan target penandatanganan pada kuartal keempat 2026, yang akan diikuti oleh ratifikasi parlemen dan implementasi.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
3












































