Pramusaji mengantarkan makanan kepada pelanggan di Kedai Kopitiam, Lumajang, Jawa Timur, Ahad (19/10/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk mendorong pengusaha dalam percepatan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2026.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ketua Komite Tetap ICCD dan D-8 Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Mohamad Bawazeer mengatakan, halal kini telah berkembang melampaui isu keagamaan dan menjadi bagian dari gaya hidup global. Meski demikian, Indonesia disebut belum sepenuhnya memanfaatkan tren tersebut untuk memperkuat posisi ekonominya di pasar internasional.
“Halal kini tidak lagi semata milik umat Islam, tetapi telah berkembang menjadi gaya hidup global,” kata Mohamad Bawazeer dalam Taklimat Media D-8 Halal Expo Indonesia 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah negara non-Muslim bahkan telah lebih dulu membangun ekosistem halal sebagai strategi ekonomi, termasuk di sektor pariwisata. Kondisi ini menunjukkan bahwa halal telah menjadi standar kualitas dan gaya hidup yang diterima secara luas.
Bawazeer menilai Indonesia masih menghadapi tantangan untuk memanfaatkan peluang tersebut secara optimal. Daya saing harga dan keterbatasan bahan baku menjadi faktor yang memengaruhi posisi Indonesia di tengah persaingan global industri halal.
Menurut dia, tanpa penguatan struktur industri dan rantai pasok, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar bagi produk halal dari negara lain, meski memiliki basis konsumen yang besar. Bawazeer menegaskan, tren halal global seharusnya menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat peran sebagai produsen dan pemain utama industri halal dunia.

19 hours ago
3








































