loading...
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menangkap 12 WN Nigeria karena melanggar izin tinggal. Foto/istimewa
JAKARTA - Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara kembali melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing dengan kendali pusat yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan sandi Operasi Jagratara III.
Operasi Jagratara kali ini digelar pada sebuah Apartemen di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara pada Senin 7 Oktober 2024 lalu.
Kegiatan Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dipimpin langsung Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Ridho Sangari.
Sebelum kegiatan operasi dimulai Widya Anusa Brata selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian memberikan pengarahan terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan kepada seluruh personel yang ditugaskan.
"Seluruh tim diharapkan untuk terus menjaga koordinasi, dan ketua tim diminta agar selalu waspada dalam mengantisipasi kemungkinan kejadian yang tidak diinginkan," ujar Widya Anusa Brata saat memberi arahan sebelum pelaksanaan operasi.
"Laksanakan operasi sesuai dengan tugas dan fungsi keimigrasian, sambil tetap mengutamakan pendekatan yang humanis," tambahnya.
Adapun hasil dari Operasi Jagratara tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 WN Nigeria yang diduga telah overstay, menyalahgunakan izin tinggal, bahkan melakukan tindakan scamming.
Dari 12 WN Nigeria yang diamankan, saat ini 9 orang diamankan di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara karena telah terbukti overstay berdasarkan pengecekan data melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya