Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid (kanan).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menyampaikan dukungan penuh kepada Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang langsung merespons laporan delapan atlet. Para atlet ini mengaku menjadi korban kekerasan seksual dan kekerasan fisik dari salah satu pelatih di pelatnas panjat tebing.
FPTI langsung membentuk tim investigasi untuk menelusuri secara rinci dan serius kasus dugaan kekerasan seksual dan fisik ini.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir mengungkapkan, pihaknya siap bekerja sama dengan FPTI, atlet dan keluarga yang terdampak terkait kejadian ini. Dukungan ini termasuk memberikan pendampingan secara hukum dan psikologis.
Sebagai langkah awal, Menpora membuka layanan pengaduan dan mengarahkan para atlet dari cabang apa pun yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual untuk melaporkan kasus yang dialami ke alamat email [email protected].
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemenpora. Menurutnya, layanan pengaduan yang dibuat Kemenpora tersebut bagian dari perhatian pemerintah dalam melindungi atlet Indonesia. Para atlet, kata dia, merupakan aset berharga untuk kedigdayaan olahraga dan bangsa.
"Saya setuju dan mengapresiasi langkah yang diambil Pak Menpora dengan membuat layanan pengaduan untuk atlet yang mendapat pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Ini langkah yang tepat untuk memberikan perlindungan terhadap atlet. Karena kita menginginkan iklim olahraga yang aman bagi para atlet dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun," kata Yenny.
Yenny juga menegaskan komitmen panjat tebing Indonesia untuk tidak menoleransi pelecehan dan kekerasan kepada atlet.
"Saya selaku Ketua Umum PP FPTI telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik dan langsung bergerak cepat untuk melindungi para atlet.
Federasi di bawah kepemimpinan saya berkomitmen untuk melindungi semua korban serta menegakkan prinsip zero tolerance terhadap tindakan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik," kata Yenny.

9 hours ago
3
















































