FIFA Tolak Protes Belgia, Folarin Balogun Tetap Sah Perkuat AS di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

1 week ago 10

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- FIFA menolak permintaan Federasi Sepak Bola Belgia (RBFA) yang meminta penjelasan terkait keputusan menangguhkan hukuman kartu merah Folarin Balogun. Dengan keputusan tersebut, penyerang tim nasional Amerika Serikat itu tetap dinyatakan memenuhi syarat untuk tampil menghadapi Belgia pada laga babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB.

Balogun, yang telah mencetak tiga gol sepanjang turnamen, sebelumnya menerima kartu merah langsung setelah menginjak pergelangan kaki kanan pemain Bosnia-Herzegovina, Tarik Muharemovic, dalam pertandingan fase grup pada Rabu lalu. Insiden itu semula membuatnya dijatuhi hukuman larangan bermain satu pertandingan secara otomatis.

Namun, FIFA kemudian menangguhkan hukuman tersebut sehingga Balogun diizinkan kembali memperkuat Amerika Serikat. Keputusan itu memicu protes dari Belgia yang mempertanyakan dasar hukum pembatalan sanksi tersebut.

Apalagi Presiden Donald Trump dilaporkan menelepon Presiden FIFA Gianni Infantino untuk meninjau hukuman tersebut. Trump belakangan mengonfirmasi kebenarannya, mengakui telah menelepon Infantino.

FIFA, dalam pernyataan keduanya pada Senin (6/7/2026), menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar dalam keputusan Komite Disiplin.

"Tidak ada ketentuan dalam Kode Disiplin FIFA maupun Regulasi Piala Dunia FIFA 2026 yang melarang Komite Disiplin FIFA menggunakan kewenangannya berdasarkan Pasal 27 Kode Disiplin FIFA," demikian bunyi pernyataan FIFA.

Sebelumnya, FIFA juga menyatakan permohonan yang diajukan RBFA tidak dapat diterima.

"Komite Banding FIFA menyatakan permohonan yang diajukan Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belgia (RBFA) tidak dapat diterima terkait keputusan Komite Disiplin FIFA yang menangguhkan hukuman larangan bertanding satu pertandingan terhadap pemain tim nasional Amerika Serikat, Folarin Balogun," tulis FIFA.

FIFA menjelaskan Ketua Komite Banding FIFA, Neil Eggleston, tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

"Permohonan dinyatakan tidak dapat diterima karena RBFA bukan merupakan pihak dalam proses disipliner sehingga tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut."

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |