Faizal Assegaf Beberkan Pertemuannya dengan Pejabat Bea Cukai

7 hours ago 1

DIREKTUR Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai yang menyeret Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, Rizal. Faizal mengklaim hubungannya dengan Rizal bersifat pribadi dan tidak terkait dengan aktivitas bisnis maupun penyalahgunaan jabatan.

“Dalam dua kali pertemuan tersebut, saya, Rizal, maupun rekan-rekan tidak pernah membahas secara khusus kegiatan bisnis atau kerja sama yang bertujuan memanfaatkan posisi dan jabatannya sebagai pejabat Bea dan Cukai,” kata Faizal dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 April 2026.

Ia menjelaskan, pertemuan pertama berlangsung pada 20 November 2025 di kantor Sinkos dalam acara silaturahmi terbuka yang dihadiri sejumlah aktivis, termasuk Syahganda Nainggolan. Pertemuan kedua berlangsung pada 19 Desember 2025 di kantor Syahganda dan juga dihadiri sejumlah tokoh nasional serta aktivis senior. Terkait bantuan berupa perangkat komputer dan perlengkapan lain, Faizal mengklaim bantuan tersebut merupakan pemberian pribadi dari Rizal yang ia salurkan kepada para aktivis di Sinkos.

Pada 5 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rizal dalam kasus dugaan skandal di Bea dan Cukai. Selanjutnya, pada 12 Februari 2026, sejumlah mantan jurnalis dan aktivis mendirikan PT Sinkos Multimedia Mandiri dengan menunjuk Faizal sebagai Direktur Utama. Menurut Faizal, perusahaan tersebut dibentuk untuk mengelola platform podcast dan situs berita sebagai media formal yang akan didaftarkan ke Dewan Pers.

Faizal terkejut saat menerima surat panggilan dari KPK pada 7 April 2026. Ia menyatakan bahwa nama perusahaan yang baru berdiri dan belum beroperasi turut dikaitkan dengan kasus tersebut.

Ia menilai terdapat upaya penggiringan opini publik oleh juru bicara KPK yang seolah-olah mengaitkan dirinya dan perusahaan dengan dugaan korupsi tersebut. Karena itu, Faizal melaporkan juru bicara KPK atas dugaan pencemaran nama baik terkait penyampaian perkembangan kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan keyakinannya bahwa Polda Metro Jaya akan menangani laporan tersebut secara objektif. “KPK meyakini rekan-rekan di Polda akan melihat pelaporan ini secara objektif, profesional, dan presisi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 April 2026.

M. Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |