Dokter Priguna Diduga Memiliki Fetish Orang Pingsan

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus kekerasan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin, Bandung, yakni dokter Priguna Anugerah Pratama, ternyata memiliki kecenderungan seksual menyimpang.

Dokter Priguna, yang diketahui tengah menempuh pendidikan sebagai dokter spesialis dalam program residensi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), disebut memiliki ketertarikan seksual atau fetish terhadap individu yang berada dalam kondisi tidak sadar atau tidak berdaya.

"Dia motifnya mempunyai semacam kelainan fantasi seksual. Dia senang dengan orang yang pingsan, tidak berdaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan lewat sambungan telepon pada Kamis, 10 April 2025.

Apa Itu Fetish?

Istilah fetish seringkali dikaitkan dengan penyimpangan seksual. Namun secara medis dan psikologis, fetish merupakan ketertarikan seksual terhadap objek, bagian tubuh, atau situasi tertentu yang tidak biasa dijadikan sumber rangsangan dalam hubungan seksual pada umumnya.

Menurut laman kesehatan WebMD, fetish adalah kondisi di mana seseorang mendapatkan kepuasan seksual dari benda mati atau bagian tubuh tertentu. Misalnya, pakaian dalam, sepatu, kaki, tangan, atau bahkan rambut. Kondisi ini umumnya lebih sering terjadi pada pria.

Meski dalam banyak kasus fetish masih termasuk dalam spektrum variasi normal dalam seksualitas manusia, masalah bisa muncul bila fetish tersebut menjadi satu-satunya sumber rangsangan seksual atau mengganggu kehidupan sosial dan emosional seseorang.

Jenis-Jenis Fetish

Mengutip Very Well Mind, berikut beberapa jenis fetish yang umum ditemui:

1. Fetish terhadap objek: Meliputi benda mati seperti sepatu, pakaian dalam, kaus kaki, atau bahan tertentu seperti lateks.

2. Fetish terhadap bagian tubuh: Seperti kaki, tangan, atau rambut.

3. Fetish terhadap tekstur atau material: Ketertarikan terhadap bahan seperti sutra, kulit, atau karet.

4. Fetish terhadap peran atau situasi: Termasuk fantasi berpakaian sebagai karakter tertentu atau permainan peran dominasi-submisi (BDSM).

5. Fetish ekstrem atau tidak umum (parafilia): Misalnya, tertarik secara seksual pada situasi yang tabu atau ilegal, seperti dalam kasus ketertarikan terhadap orang tak sadarkan diri.

Mengapa Seseorang Bisa Memiliki Fetish?

Sejauh ini belum ada kesimpulan pasti mengenai penyebab fetish. Sejumlah teori menyebut faktor biologis, psikologis, sosial, dan pengalaman masa kecil berperan. Psikolog Prancis Alfred Binet pertama kali menggunakan istilah fetish dalam konteks seksual pada tahun 1887, mengaitkannya dengan pengalaman yang membangkitkan gairah sejak usia dini.

Selain itu, teori pengondisian juga menjelaskan bahwa seseorang bisa mengembangkan fetish karena secara tidak sadar mengasosiasikan objek atau situasi tertentu dengan rangsangan seksual.

Kapan Fetish Menjadi Gangguan?

Fetish menjadi masalah ketika mengarah pada tindakan ilegal atau mengganggu hubungan sosial dan emosional seseorang. Dalam kasus Priguna, fetish terhadap wanita tak sadarkan diri berubah menjadi tindakan kriminal berupa pemerkosaan terhadap korban yang tidak dalam kondisi sadar.

Menurut para ahli, jika fetish mulai menyebabkan penderitaan psikologis atau membahayakan orang lain, maka perlu penanganan serius dari profesional kesehatan mental.

Bagaimana Cara Menangani Fetish yang Mengganggu?

Beberapa pendekatan yang umum digunakan untuk menangani fetish yang bersifat merusak antara lain:

1. Terapi Perilaku Kognitif (CBT): Meliputi terapi keengganan dan pengondisian untuk mengurangi rangsangan terhadap fetish.

2. Terapi Psikodinamik: Fokus pada pengalaman masa kecil yang mungkin menjadi akar masalah.

3. Pengobatan Medis: Seperti penggunaan antiandrogen untuk menekan dorongan seksual, atau SSRI untuk mengelola gangguan suasana hati.

Konsultasi dengan psikolog atau psikiater sangat disarankan jika fetish mulai mengganggu kehidupan sehari-hari atau menyebabkan perilaku menyimpang.

Nabiila Azzahra dan Rizki Dewi Ayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kronologi Kekerasan Seksual Dokter PPDS Priguna di RSHA Bandung

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |