Diancam Drone Israel di Garis Biru Lebanon, UNIFIL Akhirnya Ambil Tindakan

3 hours ago 2

Drone buatan Israel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pasukan pendudukan Israel (IDF) dilaporkan melanggar hukum internasional pada Selasa (3/2/2026), setelah salah satu drone militernya mengancam pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saat melakukan patroli rutin di Lebanon selatan. Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) seperti dilansir Republika dari Palestine Chronicle.

UNIFIL menyatakan, personelnya mendeteksi dua drone Israel yang terbang “bermusuhan” di atas patroli mereka di dekat Kota Kfarkela. Padahal, kawasan tersebut berdekatan dengan Garis Biru yang memisahkan Lebanon dari wilayah Palestina yang diduduki.

Salah satu drone tersebut dilaporkan membawa objek yang tidak teridentifikasi dan memasuki area yang menimbulkan ancaman langsung terhadap keselamatan pasukan penjaga perdamaian. UNIFIL pun menegaskan, pasukan PBB melakukan apa yang disebut sebagai “tindakan defensif”, sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk melindungi personel yang menghadapi risiko.

Menjatuhkan bom suara

Menurut UNIFIL, drone tersebut menjatuhkan bom suara yang meledak sekitar 50 meter dari posisi pasukan penjaga perdamaian sebelum mundur kembali ke wilayah yang dikuasai Israel. Tidak ada korban luka yang dilaporkan. Sementara itu, patroli tetap melanjutkan misinya setelah insiden tersebut.

UNIFIL menegaskan bahwa baik militer Lebanon maupun militer Israel telah diberi pemberitahuan sebelumnya mengenai kegiatan patroli tersebut, sebagaimana prosedur standar di wilayah sensitif sepanjang Garis Biru.

“Penggunaan drone bersenjata dengan cara seperti ini tidak dapat diterima,” tegas UNIFIL, seraya menambahkan bahwa pesawat tersebut merupakan milik militer Israel dan telah melintasi Garis Biru secara jelas, melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |