loading...
Denny Sumargo dan Farhat Abbas sepakat solusi yang ditawari Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) terkait donasi Agus Salim. Fptp/ MPI
JAKARTA - Denny Sumargo alias Densu dan Farhat Abbas sepakat dengan solusi yang ditawari Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) terkait donasi Agus Salim.
Pada pertemuan Denny Sumargo dan Farhat Abbas yang berlangsung di kantor Kementerian Sosial pada Rabu (4/12/2024) malam, Gus Ipul menyarankan agar donasi kembali difokuskan ke tujuan awal, yaitu memberikan pengobatan medis untuk Agus Salim.
“Kita ingin ke depan ini, apa yang menjadi masalah bisa kita musyawarahkan, kita carikan titik temu sehingga yang pertama Mas Agus Salim bisa segera berobat. Fokus kepada masalah-masalah medis yang dialami, kemudian nanti tentu ada tindak lanjutnya,” kata Gus Ipul kepada awak media usai pertemuan tersebut usai.
Gus Ipul juga akan membantu pihak penggalang donasi untuk mengurus perizinan lembaga yang dipimpinnya agar legalitas yayasan tersebut terjamin.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa setiap donasi harus dilakukan dengan cara benar, berizin dan dimanfaatkan dengan benar sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi lagi ke depannya.
“Mengumpulkan donasi membutuhkan kesediaan kita untuk mengikuti aturan yang ada. Saya ingin dalam peristiwa ini ada satu pembelajaran buat kita, dan nanti saya minta Mas Denny Sumargo untuk menyosialisasikan segala ketentuan-ketentuan yang dimiliki oleh pemerintah,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, masih banyak penerima manfaat yang membutuhkan uluran tangan. Untuk itulah Kemensos tidak bisa melakukan semuanya sendiri dan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak agar bisa membantu pemenuhan hak dasar mereka.
Gus Ipul juga memberikan apresiasi kepada Densu dan Farhat yang mau kembali kepada niat awal, yaitu menolong Agus Salim.
Baik Densu dan Farhat akhirnya sepakat mengubur pertikaian sebelumnya dan fokus kepada tindak lanjut kisruh donasi.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya