Daerah Istimewa Surakarta Bisa Picu Daerah Lain Usulkan Serupa

9 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan usulan Kota Surakarta menjadi daerah istimewa merupakan salah satu dari sekian banyak usulan ihwal penataan daerah. Usulan-usulan itu masih ditampung di Komisi II DPR RI.

"Kan usulan macam-macam ya, banyak sekali usulan, usulan pemekaran, usulan peningkatan status satu daerah, semua ditampung di Komisi II," kata Juri di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Antara, Minggu, 27 April 2025.

Dia meminta publik tidak terburu-buru memberikan penilaian atas munculnya usulan tersebut, sebab belum ada pembahasan resmi yang digulirkan dan keputusan yang ditetapkan. "Sepanjang belum ada pembahasan dan belum ada keputusan ya kita tunggu saja," ucapnya.

Ketika ditanyakan apakah berkeinginan untuk mengusulkan pula Tegal yang merupakan daerah asalnya menjadi daerah istimewa, dia menyebut tanpa status tersebut sekalipun Tegal sedianya sudah istimewa. "Tegal sudah sangat istimewa, enggak usah diistemewakan lagi," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian akan melakukan kajian mendalam mengenai kriteria Surakarta untuk menjadi daerah istimewa setelah adanya usulan tersebut. “Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kita akan kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mencatat sampai dengan April 2025 setidaknya ada 341 usulan daerah untuk dimekarkan, yang terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan pembentukan kota, dan enam usulan daerah istimewa, dan lima daerah otonomi khusus.

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa tidak pernah ada pemberian status daerah istimewa bagi suatu wilayah di Indonesia yang levelnya di bawah tingkat provinsi. "Tidak pernah ada pemberian istimewa itu di level di bawah provinsi," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat pekan lalu.

Menurut politikus Partai Golkar itu hanya ada beberapa daerah di Indonesia yang menyandang status kekhususan hingga keistimewaan. Misalnya, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang kini telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta.

"Kekhususan itu tetap dipakai karena dia punya sejarah pernah jadi ibu kota yang cukup lama. Itu kemarin kami sepakati kenapa tetap pakai kata khusus, tapi tidak pakai ibu kota karena ibu kotanya sudah dipakai Nusantara," ujarnya.

Selain itu Daerah Istimewa Yogyakarta menyandang status istimewa karena latar belakang sejarah, yakni pernah menjadi ibu kota negara pada tahun 1946. "Karena punya sejarah yang kuat untuk kemerdekaan Indonesia. Ada kesultanan di sana waktu itu, yang memang betul-betul mem-back up kemerdekaan," katanya.

Bahkan, jauh sebelum reformasi, tambah Doli, Aceh juga pernah menyandang status sebagai daerah istimewa karena faktor historis, yakni sumbangan rakyat Aceh untuk membeli pesawat angkut pertama Indonesia.

"Karena masyarakat Aceh waktu itu pernah kumpulkan uang untuk bantu pemerintah beli pesawat, namanya pesawat Seulawah. Makanya waktu itu pertimbangan Aceh jadi daerah istimewa, walaupun sekarang (status) istimewanya sudah hilang ya, enggak ada lagi," tuturnya.

Dia mengingatkan pemerintah berhati-hati dan mempertimbangkan dengan seksama apabila hendak memberikan status daerah istimewa bagi Kota Solo. "Daerah istimewa apa? Dia mau jadi provinsi dulu atau kabupaten/kota? Kalau kabupaten/kota nggak dikenal daerah istimewa, dan kemudian alasannya apa? Punya latar belakang apa? Nah makanya menurut saya pemerintah harus hati-hati," kata Doli.

Sebab, menurutnya, penyematan daerah istimewa bagi suatu wilayah bisa menyebabkan kecemburuan bagi daerah lainnya di Indonesia sehingga akan mengundang daerah-daerah lainnya untuk mengajukan permohonan serupa.

"Karena ini akan nanti bisa memicu atau mengundang daerah lain akan ada permohonan juga keistimewaannya dengan alasan macam-macam, mungkin alasannya karena memang di sana punya sejarah dan keraton, budaya, dan segala macam," kata dia.

Pilihan Editor: Penjelasan Wakil Wali Kota Solo soal Usulan Daerah Istimewa Surakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |