Christiano Tarigan Siap Jalani Prose Hukum Kecelakaan yang Tewaskan Argo Ericko Achfandi

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua Christiano Pengarapenta Pengindahan Tarigan alias Christiano Tarigan, Setia Budi Tarigan, menyatakan putranya siap bertanggung jawab atas kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi. Christiano dan Argo sama-sama mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) namun berbeda fakultas.

"Sebagai orang beriman dan warga negara yang taat, tentunya kami berkomitmen untuk terus menjalani proses hukum ke depannya," ujar Setia Budi dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Tempo pada Ahad, 1 Juni 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setia Budi pun menuturkan dia mengetahui kecelakaan itu setelah Christiano menghubunginya pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025 pukul 01.15 WIB.  Berdasarkan pengakuan Christiano, Setia Budi menyatakan putranya sempat berteriak untuk meminta tolong kepada warga sekitar untuk menyelamatkan Argo setelah kecelakaan terjadi. 

“Sampai dengan polisi tiba di lokasi, Christiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri,” tulis Setia Budi. 

Setia Budi juga membantah kabar bahwa anaknya berada di bawah pengaruh narkoba atau alkohol saat insiden kecelakaan terjadi. Hal itu, menurut dia, diperkuat dengan hasil tes urine Christiano yang dilakukan di kepolisian. “Namun, kondisi yang serba mendadak itulah yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi,” kata Setia.

Dia juga membantah kabar di media sosial yang menyatakan dirinya langsung membawa beberapa pengacara untuk mengamankan perkara ini. 

“Kami tidak juga menggunakan pengamanan lainnya. Namun, di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga dan sahabat dekat kami,” kata dia.

Saat ini, Christiano telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman. Dia dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Christiano Tarigan tercatat sebagai mahasiswa International Undergraduate Program di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, UGM. Selain aktif di perkuliahan, ia juga dikenal sebagai fungsionaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (HIPMI PT) UGM periode 2024-2025. Ini adalah sebuah organisasi yang bertujuan untuk membina dan mencetak kader pengusaha muda dari kalangan mahasiswa.

Namun, usai insiden tabrakan yang melibatkan dirinya, HIPMI PT UGM menyatakan telah menonaktifkan keanggotaan Christiano Tarigan. Melalui akun Instagram resmi mereka, @hipmiptugm, organisasi ini menyampaikan dukungan terhadap proses hukum dan pengusutan menyeluruh atas kasus tersebut. 

Sementara Argo Ericko Achfandi merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Dia menjadi korban kecelakaan maut saat akan pulang ke kosannya setelah beraktivitas di kampus. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |