Polda Jabar Ungkap Temuan, Asing Ikut Danai Aksi Anarkistis di Bandung pada 29 Agustus-1 September

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan aksi anarkis yang terjadi pada unjuk rasa di Kota Bandung pada 29 Agustus hingga 1 September 2025, mendapat dukungan dana dari kelompok internasional. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan temuan itu diperoleh setelah pemeriksaan sejumlah tersangka yang terafiliasi dengan jaringan anarkistis luar negeri melalui media sosial.

“Ada dana masuk, dana keluar, puluhan juta rupiah dari beberapa nama di luar negeri. Tentunya nama-nama ini semuanya berupa julukan. Mereka menamakan dirinya dengan nama-nama lain,” kata Rudi di Bandung, Selasa (16/9/2025).

Menurut Rudi, untuk mendapat pengakuan dari jaringan anarkistis internasional, para pelaku diminta melakukan aksi perusakan lebih dulu, lalu mengunggahnya ke media sosial.

“Tidak hanya sekali, tapi berkali-kali. Baru kemudian email mereka dibalas. Balasannya datang dari sebuah negara. Setelah diyakini benar bahwa mereka satu paham, barulah terjadi pengiriman uang,” ujarnya.

Ia menjelaskan salah satu metode pengiriman dana tersebut dilakukan melalui PayPal dan dompet digital. Hingga kini, polisi masih menelusuri pola aliran dana yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah itu.

Setelah menerima dukungan dana, kata dia, para tersangka kemudian merekrut dan menghasut orang lain, termasuk pelajar dan remaja untuk bergabung dalam aksi anarkis tersebut.

“Dengan keterbukaan informasi, hal ini mereka manfaatkan, sehingga mereka menemukan atau bisa bersama dengan kelompok anarkis di luar negeri atau anarkis internasional,” kata Rudi.

Rudi menambahkan pihaknya kini berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk memastikan apakah ada keterkaitan aksi anarkis di Jawa Barat dengan kejadian serupa di provinsi lain.

“Saya akan sampaikan kembali setelah semuanya berhasil kami ungkap, termasuk siapa yang berada di balik ini semua. Siapa yang menyuruh melakukan, siapa intelektual dadernya, itu nanti kami ungkap, karena ini melibatkan beberapa daerah,” kata dia.

Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya telah menetapkan sebanyak 42 orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh atas perusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas umum dan kantor pemerintahan.

“Tindakan anarkis ini sudah terencana, menggunakan bom molotov, bom pipa, hingga media sosial sebagai alat provokasi,” katanya.

sumber : Antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |