BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Biaya Pengobatan CPMI Pontianak yang Alami Amputasi

4 hours ago 3

INFO NASIONAL — BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Kali ini, perhatian tertuju pada sosok Indah Lestari, seorang CPMI asal Pontianak, yang mengalami musibah serius saat dalam proses persiapan keberangkatan ke luar negeri.

Indah mengalami kecelakaan pada tanggal 27 Februari 2025, hanya tiga hari setelah dirinya resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 24 Februari 2025. Saat itu, ia sedang dalam perjalanan menuju lokasi pembekalan kerja yang diselenggarakan oleh perusahaan penempatannya di Bali. Kecelakaan tersebut menyebabkan luka serius pada kaki kirinya, hingga tim medis memutuskan untuk melakukan amputasi demi menyelamatkan nyawanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam situasi sulit tersebut, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai pelindung utama. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), seluruh biaya pengobatan, termasuk tindakan operasi dan perawatan intensif, telah ditanggung penuh dengan total biaya lebih dari Rp200 juta. Tidak hanya itu, Indah juga akan menerima bantuan rehabilitasi, alat bantu berupa kaki palsu (protesis), serta pelatihan vokasi untuk membantunya kembali produktif di masa depan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, melakukan kunjungan langsung ke Rumah Singgah Peduli Cabang Bali, tempat Indah menjalani masa pemulihan. Dalam kunjungannya, Roswita menegaskan pentingnya perlindungan sejak dini bagi seluruh calon pekerja migran.

“Ini merupakan wujud nyata bahwa negara hadir untuk melindungi semua jenis pekerja, artinya kita belajar dari pengalaman Mbak Indah yang mengalami kecelakaan sebelum penempatan sebagai PMI di Turki,” ujarnya, Sabtu, 24 Mei 2025.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, CPMI seperti Indah berhak mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari biaya pengobatan penuh, santunan cacat, penggantian alat bantu, hingga pelatihan keterampilan kerja yang mendukung keberlangsungan hidup mereka setelah kecelakaan.

Indah yang kini masih dalam tahap rehabilitasi menyampaikan rasa terima kasihnya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, karena sudah banyak membantu proses pengobatan di rumah sakit yang semuanya ter-cover. Buat teman-teman yang mau kerja ke luar negeri, pastikan telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya dengan haru.

Pemerintah juga menegaskan pentingnya pendaftaran resmi melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), agar CPMI secara otomatis menjadi peserta program JKK dan Jaminan Kematian (JKM), sesuai amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023.

Menutup kunjungan, Roswita menambahkan bahwa masih ada peluang kerja bagi penyandang disabilitas. “Terdapat potensi pasar kerja untuk penyandang disabilitas yang dapat dilihat, mudah-mudahan ada pekerjaan yang cocok, meskipun belum banyak, tetapi paling tidak itu dapat dijadikan sebagai alternatif,” ujarnya.

Melalui kasus Indah Lestari, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kembali perannya sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman bagi setiap pekerja. Dengan perlindungan menyeluruh, para pekerja bisa fokus bekerja dan berkontribusi tanpa dihantui rasa cemas, sejalan dengan semangat “Kerja Keras Bebas Cemas.”(*)

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |