BGN Tegaskan Anggaran MBG tak Ganggu Anggaran Kementerian, Dari Sini Asalnya

8 hours ago 6

Sejumlah santri menyantap menu Makanan Bergizi Gratis saat berbuka puasa di Pondok Modern Tahfidz Nurul Jannah Manokwari, Papua Barat, Senin (23/2/2026). SPPG Borasi Manokwari menyalurkan sebanyak 60 paket MBG bagi para santri di pesantren selama Ramadhan, guna memastikan pemenuhan gizi tetap optimal saat berpuasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan kekhawatiran publik terkait alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut berpotensi mengganggu anggaran kementerian lain. Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, alokasi anggaran masuk dalam rincian output fungsi kesehatan.

Untuk 2026, terdapat anggaran sebesar Rp24 triliun yang dicatat dalam fungsi kesehatan oleh BGN. Namun demikian, ia memastikan anggaran tersebut tidak mengganggu pagu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Ada anggaran Badan Gizi sebesar Rp24 triliun masuk dalam fungsi kesehatan, tetapi tidak mengganggu anggaran Kementerian Kesehatan. Terbukti anggaran Kementerian Kesehatan dari tahun ke tahun naik, meskipun ada Rp24 triliun untuk 2026 ini pada fungsi kesehatan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional,” tegasnya dalam konferensi pers di Bogor, Sabtu (28/2/2026).

Hal serupa juga berlaku untuk alokasi pendidikan. BGN memastikan tidak mengurangi jatah anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

“Kemudian pada kelompok anak sekolah, termasuk santri dan sekolah keagamaan lainnya, masuk rincian output fungsi pendidikan. Makanya ada anggaran Rp223 triliun di pendidikan, tetapi tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena dari tahun ke tahun terus naik. Tidak mengganggu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi karena dari tahun kemarin ke tahun ini juga naik,” lanjut Dadan.

Selain itu, Dadan juga memastikan transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru tetap mengalami peningkatan, bahkan naik hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kemudian juga tidak mengganggu transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru karena dari tahun kemarin ke tahun ini naik 10 persen,” ujarnya.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |