loading...
Cagub Jakarta Pramono Anung berjanji akan memutihkan ijazah siswa yang tertahan di sekolah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta Pramono Anung berjanji memutihkan ijazah siswa yang tertahan di sekolah. Hal itu seiring banyaknya keluhan warga mengenai ijazah anak mereka yang tidak bisa keluar dari sekolah karena kekurangan biaya.
"Sekarang sudah ada PP No 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang UMKM oleh Pak Prabowo, menurut saya ini langkah konkret yang bisa diterapkan untuk penghapusan ijazah," kata Pramono di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024).
Peraturan Pemerintah yang dimaksud Pramono adalah aturan mengenai penghapusan utang oleh UMKM yang terlilit utang dan tidak bisa membayar akibat dampak pandemi, bencana alam dan berbagai alasan lain.
Aturan tersebut, menurutnya bisa diterapkan di lingkungan masyarakat yang tidak bisa menebus ijazah anaknya di setiap tingkatan sekolah.
"Ini saya temui di hampir semua sekolah. Baik yang di negeri dan swasta. Jadi, saya pasti akan memutihkan ijazah yang masih ditahan," ujar Pramono.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya