TEMPO.CO, Solo - Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo, Jawa Tengah, kini tengah menjadi sorotan. Hal itu setelah manajemen mengumumkan label non-halal pada produk mereka yang disampaikan di sosial media @ayamgorengwiduransolo pada Jumat, 23 Mei 2025.
Padahal rumah makan diketahui sudah berdiri selama puluhan tahun dan cukup dikenal sebagai salah satu kuliner legendaris di Kota Bengawan. Dari informasi yang dihimpun Tempo, rumah makan itu sudah ada sejak tahun 1973.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada Minggu, 25 Mei 2025, Tempo bersama beberapa wartawan lainnya mencoba menyambangi Rumah Makan Ayam Goreng Widuran yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir nomor 71, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo itu.
Di depan pintu masuk, terpasang spanduk melintang berwarna dasar merah yang bertuliskan "Ayam Goreng Widuran Solo", disertai alamat dan nomor telepon. Di sebelah kiri tulisan itu, terdapat gambar foto ayam goreng utuh lengkap dengan lalapan. Terdapat juga tulisan "Ayam Kampung Asli" dan "Non Halal".
Meskipun tercantum label "Non Halal" pada spanduk tersebut, terpantau cukup banyak pembeli yang berdatangan ke rumah makan itu. Kebanyakan pengunjung yang datang makan bersama keluarga naik mobil yang diparkir tepat di depan rumah makan tersebut.
Ada juga umat Kristiani yang selesai beribadah di GBI Keluarga Allah Solo Widuran yang berada tepat di depan rumah makan itu, mampir untuk makan. Selain itu, terlihat beberapa pengemudi online silih berganti datang untuk mengambil pesanan makanan.
Sejumlah karyawan terlihat melayani para pembeli yang berdatangan. Menurut informasi dari pegawai rumah makan terkait label produk non-halal sudah diumumkan oleh manajemen.“Manajemen sudah memberikan pengumuman jika rumah makan tersebut non-halal. Baik lewat spanduk di depan rumah makan, media sosial restoran, dan di Google Maps,” tutur seorang pegawai, Ranto kepada wartawan.
Dia menyebut menu yang viral disebut non-halal tersebut merupakan kremes ayam goreng. Sedangkan ayamnya halal. “Pencantuman keterangan non-halal sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. Kebanyakan pelanggan sejak dulu memang nonmuslim,” katanya.
Adapun dari informasi dari karyawan, pemilik atau manajemen tidak berada di situ.
Dari penelusuran dan informasi yang dihimpun Tempo, pengumuman label non-halal oleh Rumah Makan Ayam Goreng Widuran itu dilakukan oleh manajemen setelah sebelumnya viral di media sosial dari unggahan akun @pedalranger di Thread yang mengungkapkan tentang penggunaan bahan baku non-halal di rumah makan itu. Terungkap bahwa kremesan ayam yang dijual digoreng dengan minyak non-halal.
Cuncun, salah seorang juru parkir di kawasan Widuran yang juga warga Kelurahan Kepatihan Kulon yang ditemui Tempo, mengaku kaget saat mengetahui bahwa Rumah Makan Ayam Goreng Widuran itu sedang viral di media sosial. Sepengetahuannya, rumah makan itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Ia pun baru mengetahui bahwa ada produk non-halal yang dijual rumah makan itu.
"Selama ini justru saya tahunya ya itu kan ayam goreng ya, yang beli juga banyak yang muslim, ada yang berjilbab, juga," ungkap Cuncun.
Cuncun mengungkapkan Ayam Goreng Widuran memang sudah berpuluh tahun buka di kawasan itu. Bahkan sudah cukup dikenal dan pelanggannya tak hanya dari Solo tapi banyak dari luar kota. Pada saat akhir pekan rumah makan itu pun ramai pembeli. "Biasanya Sabtu-Minggu paling ramai pembeli," ungkapnya.