Ayah Christiano Tarigan Baru Buka Suara Soal Kecelakaan yang Tewaskan Argo Ericko Achfandi Karena Ini

1 day ago 2

TEMPO.CO, Jakarta -  Ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan alias Christiano Tarigan, Setia Budi Tarigan, membuat pernyataan tertulis soal kecelakaan yang disebabkan putranya dan menyebabkan meninggalnya Argo Ericko Achfandi. Setia Budi baru buka suara setelah lebih dari sepekan kecelakaan itu terjadi. 

Dalam pernyataan yang diterima Tempo pada Ahad, 1 Juni 2025 tersebut, Setia Budi mengungkap alasannya baru buka suara soal kecelakaan ini. Dia menyatakan hal itu karena dirinya menghormati keluarga Argo yang masih berduka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Selain itu juga saya masih harus melakukan pendampingan kepada putra saya dalam proses pemeriksaan di kepolisian yang mana putra saya masih dalam keadaan trauma sejak kejadian,” tulis Setia Budi. 

Setia Budi menyampaikan permohonan maaf atas dirinya yang baru bersuara soal kecelakaan ini. Dia pun menyatakan berbela sungkawa atas tewasnya Argo. 
“Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini,” ujarnya. 

Setia Budi menyatakan putranya berkomitmen untuk menjalani proses hukum atas kecelakaan tersebut. Dia pun membantah kabar di sosial media yang menyatakan dirinya menggunakan jasa sejumlah pengacara untuk mengamankan perkara ini. 
“Dari awal di Polresta Sleman, saya bersama istri yang selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara ataupun tidak juga menggunakan pengamanan lainnya. Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga dan sahabat dekat kami,” ujarnya. 

Setia Budi juga membantah kabar soal putranya berada dalam pengaruh minuman beralkohol atau menggunakan narkoba saat kecelakaan itu terjadi. “Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil test urine-nya yang semuanya Negatif,” kata dia. 

Petinggi di sebuah perusahaan pembiayaan ini juga membantah dirinya menawarkan uang kepada keluarga Argo agar proses hukum kasus ini dihentikan. Dia menyatakan pihaknya sejauh ini baru berkomunikasi dengan ibu Argo, Meiliana, soal pengurusan jenazah dan pemakamannya. 

“Informasi itu (penawaran uang) tidak benar, kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum ananda Argo tentang hal itu, melainkan baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman,” tulisnya. 

Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025. Berdasarkan penyidikan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman dan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), mobil BMW putih yang dikendarai Christiano Tarigan melaju dengan kecepatan yang melewati ambang batas dan melanggar marka jalan sehingga menabrak motor yang dikendarai Argo. 

Selain itu, mobil BMW tersebut juga menggunakan pelat nomor palsu. Polresta Sleman juga menyatakan terjadi upaya penghilangan barang bukti yang masuk dalam kategori perintangan penyidikan alias obstruction of justice dalam kasus ini. Penghilangan barang bukti itu berupa pergantian pelat nomor saat mobil tersebut telah disita oleh polisi. Polresta Sleman telah menangkap pelaku pengganti pelat nomor tersebut, namun masih belum menetapkannya sebagai tersangka. 

Christiano Tarigan dan Argo Ericko Achfandi sama-sama mahasiswa Universitas Gadhaj Mada (UGM). Christiano menempuh studi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis sementara Argo di Fakultas Hukum. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |