Anwar Hafid Perjuangkan DBH Sulteng, Bahlil Respons Positif

5 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang revisi kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam menyusul aspirasi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid. Evaluasi dinilai diperlukan agar daerah yang menjadi pusat produksi sekaligus pengolahan mineral memperoleh manfaat fiskal yang lebih berkeadilan.

Bahlil mengatakan pemerintah akan mencermati kembali skema DBH yang berlaku. Pemerintah, kata dia, tidak menutup kemungkinan melakukan perubahan apabila kebijakan saat ini dinilai belum mencerminkan kontribusi dan beban yang ditanggung daerah.

“Kita akan lihat dan kita akan buka peluang untuk revisi. Yang penting kebijakannya harus memberikan rasa keadilan bagi daerah,” kata Bahlil seusai menerima audiensi Anwar Hafid bersama jajaran DPRD Sulteng di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Bahlil menegaskan pemerintah pusat terbuka terhadap aspirasi daerah penghasil sumber daya alam. Menurut dia, masukan Anwar dan DPRD Sulteng mengenai keadilan DBH dapat menjadi bagian dari evaluasi kebijakan.

“Bahwa menurut Menteri ESDM, aspirasi (soal keadilan DBH) dari Pak Gubernur Anwar Hafid dan jajaran DPRD Sulawesi Tengah dapat diterima dengan baik,” ujar Bahlil.

Dalam pertemuan tersebut, Anwar menyoroti posisi Kabupaten Morowali dan Morowali Utara dalam rantai industri nikel nasional. Kedua daerah, menurut dia, tidak lagi sekadar menjadi lokasi produksi bahan tambang, tetapi telah berkembang menjadi pusat pengolahan dan industri berbasis nikel dalam skala besar.

Anwar menilai perubahan karakter ekonomi tersebut semestinya ikut diperhitungkan dalam skema pembagian penerimaan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kalau daerah sudah menjadi bagian dari proses pengolahan, maka kontribusi itu harus diakui dalam kebijakan fiskal,” kata Anwar.

Menurut Anwar, aktivitas industri nikel di Morowali dan Morowali Utara memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja. Namun, ekspansi industri tersebut juga membawa konsekuensi bagi pemerintah daerah.

Pertumbuhan kawasan industri meningkatkan kebutuhan terhadap infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya. Beban tersebut, menurut mantan Bupati Morowali dua periode itu, perlu menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan fiskal terkait sumber daya alam.

Karena itu, Anwar meminta kontribusi suatu daerah tidak hanya dihitung berdasarkan statusnya sebagai wilayah penghasil bahan tambang. Ketika aktivitas ekonomi telah bergerak hingga tahap pengolahan dan industrialisasi, menurut dia, kontribusi tersebut semestinya tercermin dalam penerimaan daerah.

“Jangan sampai daerah hanya disebut sebagai daerah penghasil, sementara beban yang ditanggung semakin besar,” ujar Anwar.

Ia berharap penataan DBH dapat membuat manfaat ekonomi dari eksploitasi dan pengolahan sumber daya alam dirasakan lebih proporsional oleh masyarakat di wilayah tempat industri tersebut beroperasi.

Persoalan DBH menjadi strategis bagi Sulawesi Tengah karena Morowali dan Morowali Utara merupakan dua wilayah penting dalam rantai industri nikel Indonesia. Perdebatan mengenai DBH karena itu tidak hanya berkaitan dengan besaran transfer fiskal, tetapi juga menyangkut pembagian manfaat ekonomi antara pemerintah pusat dan daerah yang menanggung langsung dampak ekspansi industri pertambangan dan pengolahan mineral.

sumber : Antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |