Amnesty International Desak Pramono Anung Tegur Satpol PP Karena Bubarkan Kemah Warga Depan DPR

1 week ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Amnesty International Indonesia Haeril Halim mendesak Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk menegur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membubarkan secara paksa warga yang berkemah di depan Gedung DPR RI. Menurut dia, pemerintah daerah perlu menjadi garda terdepan dalam melindungi hak masyarakat kota dalam menjalankan aksi damai.

“Gubernur harus memberikan teguran kepada Satpol PP dan memberikan instruksi yang jelas terkait perlindungan segala bentuk aksi damai yang berada di wilayah pemerintahan Jakarta,” kata Haeril saat dihubungi Tempo pada Kamis, 10 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan tindakan Satpol PP tersebut tidak sejalan dengan komitmen yang disampaikan Pramono kepada Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamar dalam pertemuan mereka pada Maret lalu. Pada pertemuan itu, dia berjanji untuk melindungi segala bentuk demonstrasi damai yang terjadi di wilayah pemerintahan yang ia pimpin.

“Pram (sapaan akrab Pramono) waktu ketemu Agnes ada komitmen untuk lindungi aksi damai di Jakarta saat Amnesty sampaikan buruknya penanganan demonstrasi di Jakarta yang sering berujung pada tindak kekerasan oleh aparat,” ujarnya menjelaskan.

Di samping itu, Amnesty International Indonesia menilai pembubaran sepihak oleh Satpol PP itu merupakan tindakan yang berlebihan. Menurut dia, apapun bentuknya, aksi damai termasuk kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang.

Pada Rabu, 9 April 2025, Satpol PP membubarkan secara sepihak warga yang menggelar tenda untuk berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI. Mereka berkemah sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang atau UU TNI.

Seorang peserta aksi, Dane, menyatakan ikut bergabung setelah mengetahui informasi soal aksi dari media sosial. "Saya tahu dari Instagram, kebetulan juga tinggal tidak jauh dari lokasi, jadi memutuskan untuk ikut," kata Dane saat ditemui pada Rabu, 9 April 2025.

Namun saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, Dane menyaksikan aparat Satpol PP sudah membubarkan massa aksi. “Satpol bilang ini sudah SP3, sudah diberi peringatan ketiga. Jadi dibubarkan,” ujar dia. 

Menurut dia, tenda-tenda milik peserta aksi juga diambil oleh Satpol PP, sementara polisi terlihat berjaga di beberapa sudut lokasi. “Ya, tendanya tadi yang saya lihat, diambil-ambilin oleh Satpol PP. Polisi ngejagain dari ujung sana,” ucapnya.

Setelah dibubarkan, para peserta aksi mengirimkan pesan kepada Gubernur Jakarta. Pesan itu mereka sampaikan melalui akun media sosial X @barengwarga. Pengelola akun tersebut merupakan salah satu peserta aksi kemah kali ini. Akun @barengwarga juga kerap mengunggah berbagai informasi tentang aksi masyarakat sipil.

Menurut akun @barengwarga, pembubaran oleh Satpol PP Jakarta merupakan aksi sepihak yang tidak mengindahkan hak-hak warga negara untuk menggunakan fasilitas dalam penyampaian pendapat. "Sebagaimana dijamin oleh UUD 1945," kata akun tersebut dalam unggahan pada Rabu malam pukul 20.16 WIB.

Mereka pun meminta Pramono Anung sebagai Gubernur memberi penjelasan soal pembubaran aksi oleh Satpol PP Jakarta. "Menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengambil tindakan terhadap perilaku antidemokrasi dan kekerasan yang dilakukan bawahannya," tulis @barengwarga.

Dani Aswara dan Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |