loading...
Tujuh narapidana narkoba kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak tujuh narapidana narkoba kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024). Mereka kabur saat memanfaatkan jeda waktu pergantian shift atau jam kerja antara petugas rutan malam ke pagi.
"Ketahuannya itu pukul 07.50 WIB sekian menit. Itu pada saat dilakukan serah terima jaga antara jaga malam dengan regu jaga yang akan bertugas pada pagi hari itu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan, Rabu (13/11/2024).
Tonny menerangkan, tujuh napi tersebut baru diketahui kabur saat petugas rutan melakukan pemeriksaan ke kamar para napi itu.
"Di salah satu kamar, di kamar 16 blok S tepatnya, ditemukan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Nah (pintu) terpaksa didobrak," katanya.
Saat didobrak tersebut petugas mendapati bahwa kamar yang biasa diisi oleh napi tersebut kosong dan terali jendela ventilasi sudah terpotong.
Saat ini, lanjut Tonny, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memburu para narapidana yang kabur tersebut.
"Kita sudah meminta bantuan ke pihak Kepolisian dan memberitahukan ke pihak Kejaksaan dan Pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan," katanya.
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya