REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang jurnalis dan komentator politik Amerika Serikat yang telah lama tinggal di China menghadapi dakwaan pidana karena diduga bertindak sebagai agen pemerintah China tanpa melakukan pendaftaran sebagaimana diwajibkan hukum federal AS.
Thomas Pauken II ditangkap FBI pada Februari lalu dan hingga kini masih ditahan. Pengadilan federal di Alexandria, Virginia, telah menjadwalkan sidang pengakuan bersalah sebelum dakwaan pada Jumat waktu setempat, sebuah langkah yang kerap mengindikasikan adanya pembahasan kesepakatan dengan jaksa.
Menurut dokumen FBI yang diajukan ke pengadilan, Pauken diduga menyiapkan laporan-laporan yang oleh kontaknya di China disebut akan diteruskan kepada Presiden China Xi Jinping. Ia juga disebut menjalani tes pendeteksi kebohongan atas permintaan pihak penghubungnya dari China.
Agen Khusus FBI Timothy Healy dalam keterangannya menyebut Pauken pernah memberikan telepon seluler dan laptop kepada seorang individu di Amerika Serikat yang sedang mencari pekerjaan di pemerintahan Presiden Donald Trump, sebagaimana diberitakan Politico pada Sabtu (29/5/2026).
Pauken mengakui kepada FBI bahwa dirinya menolak memberikan informasi rahasia kepada kontaknya di China. Namun, menurut dokumen pengadilan, ia memperkirakan ada kemungkinan besar individu lain yang diperkenalkannya kepada pihak China akan menyerahkan informasi sensitif meskipun telah diperingatkan untuk tidak melakukannya.
Dokumen pengadilan menyebut individu tersebut akhirnya bekerja di sebuah lembaga pemerintah AS, meski bukan pada posisi yang awalnya diincar.
Tawaran Bonus dan Laporan untuk Xi Jinping
FBI mengungkap bahwa ketika Pauken kembali ke Amerika Serikat dari China pada Februari, aparat memantau pertemuannya dengan individu yang sebelumnya menerima telepon dan laptop darinya.
Dalam pertemuan di sebuah hotel di Washington itu, Pauken disebut memberikan kartu SIM dan menawarkan bonus sebesar 10 ribu dolar AS apabila individu tersebut bersedia bekerja sama dengan kontak China yang dikenalnya.
Menurut dokumen FBI, kerja sama itu mencakup penyusunan satu laporan setiap pekan yang diklaim akan digunakan untuk memengaruhi kebijakan dan dibaca langsung oleh Xi Jinping.
Tak lama setelah pertemuan tersebut, FBI melakukan penangkapan terhadap Pauken.
Bantah Tuduhan Spionase
Kuasa hukum Pauken, Charles Burnham, menegaskan kliennya tidak didakwa atas tuduhan spionase maupun pencurian informasi rahasia.
"Sangat penting untuk memahami bahwa Tuan Pauken tidak didakwa dengan tuduhan memata-matai atau menyalahgunakan informasi rahasia," kata Burnham.
Menurut dia, pemerintah hanya menuduh Pauken melakukan pekerjaan profesional untuk pemerintah asing tanpa memenuhi kewajiban administratif yang dipersyaratkan hukum AS.
Pihak Kejaksaan Amerika Serikat sejauh ini menolak memberikan komentar mengenai kasus tersebut.
sumber : Xinhua

12 hours ago
8

















































