Wisatawan di Hawaii akan Dikenakan Biaya Dampak Iklim

1 day ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan yang liburan ke Hawaii akan dikenakan biaya dampak iklim. Biaya ini rencananya akan digunakan untuk mendanai proyek ketahanan perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan di kepulauan tersebut.

Hawaii menjadi negara bagian AS pertama yang menetapkan biaya dampak iklim pada hari Selasa, 27 Mei 2025. Menurut Rancangan Undang-undang 96, Hawaii akan menaikkan pajak akomodasi sementara (TAT) menjadi 11 persen pada tarif penginapan per malam. Tarif ini berlaku mulai 1 Januari 2026, menurut siaran pers dari kantor Gubernur Josh Green yang dikutip USA Today, Rabu, 28 Mei 2025. Tarif itu akan naik lagi tahun berikutnya menjadi 12 persen,

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Biaya tersebut akan berlaku bagi wisatawan yang menginap di hotel, persewaan liburan jangka pendek, dan untuk pertama kalinya, kapal pesiar. Untuk tarif hotel per malam sebesar $300 atau Rp 4,9 juta, berarti tambahan biayanya $2,25 atau sekitar Rp 37 ribu setiap malam.

Dalam pernyataannya, Green mengatakan bahwa Hawaii perlu mengambil tindakan sebelum ada bencana berikutnya. "Kita harus membangun ketahanan sekarang, dan Green Fee akan menyediakan pembiayaan yang diperlukan untuk memastikan sumber daya tersedia bagi masa depan kita."

Target Pendapatan dari Green Fee

Biaya baru ini diharapkan menghasilkan $100 juta atau Rp 1,6 triliun per tahun. Menurut RUU tersebut, sebagian dari pendapatan yang terkumpul akan masuk ke “Dana Khusus Mitigasi dan Ketahanan Iklim” dan “Dana Khusus Pengembangan dan Revitalisasi Ekonomi". RUU tersebut membahas spesies invasif, konservasi satwa liar, serta pengelolaan dan pemulihan panta, menurut laporan New York Post.

Proyek-proyek yang didanai akan dikonfirmasi pada sesi legislatif berikutnya, tetapi akan mencakup pengelolaan lingkungan, ketahanan iklim dan bahaya, serta pariwisata berkelanjutan.

Sebelumnya, penumpang kapal pesiar lolos dari TAT, tetapi undang-undang baru ini berupaya untuk mempromosikan keadilan di seluruh industri pariwisata dengan memastikan semua pelancong berkontribusi untuk melindungi sumber daya ekonomi dan alam pulau-pulau tersebut.

Frekuensi Bencana Meningkat

RUU tersebut muncul sebagai respons terhadap meningkatnya frekuensi bencana alam yang diperburuk oleh perubahan iklim, khususnya kebakaran hutan Maui 2023. Kejadian itu merupakan kebakaran hutan paling mematikan di negara itu dalam lebih dari satu abad yang menghancurkan komunitas Lahaina. Hanya dalam beberapa jam, lebih dari 100 orang tewas dengan rumah, bisnis, dan situs budaya terbakar menjadi abu.

Setelah kebakaran, gubernur membentuk Tim Penasihat Iklim (CAT) untuk mengembangkan rekomendasi kebijakan bencana iklim. Langkah utama dari kelompok tersebut adalah mengamankan sumber pendanaan untuk mitigasi perubahan iklim dan bantuan bencana, menurut rilis tersebut.

Pajak turis jadi populer di seluruh dunia karena semakin banyak destinasi menghadapi dampak pariwisata berlebihan dan perubahan iklim. Tahun lalu, Yunani, Bali, dan Kepulauan Galapagos menerapkan atau menaikkan biaya mereka bagi wisatawan untuk berkontribusi pada berbagai program yang berbasis pada keberlanjutan.

Hawaii sudah mengenakan pajak sebesar 10,25 persen untuk persewaan jangka pendek. Pada tahun 2023, 9,6 juta pengunjung melakukan perjalanan ke Hawaii, menurut Otoritas Pariwisata Hawaii.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |