WAKIL Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyatakan kenaikan harga-harga komoditas ekspor, seperti batu bara dan minyak sawit mentah (CPO), imbas konflik Amerika Serikat versus Iran menciptakan keuntungan tak terduga alias windfall revenue yang berkontribusi pada kenaikan penerimaan negara. Namun, kondisi ini tak bisa diandalkan untuk waktu yang lama.
“Tentu saja itu tidak cukup. Windfall akan bersifat sementara, tidak stabil, dan tidak bisa diandalkan sebagai fondasi jangka panjang,” ucap Juda saat memberikan sambutan di kantor Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak, Rabu, 8 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu menyatakan pemerintah perlu mengelola penerimaan fiskal untuk membiayai berbagai belanja yang mengalami peningkatan, terutama belanja subsidi BBM. Jawabannya tak berasal dari faktor keberuntungan, tapi dari strategi fiskal, termasuk penerimaan negara.
Juda menyatakan ada empat pilar yang perlu diperkuat menghadapi outlook 2026. Pertama adalah penguatan basis penerimaan secara struktural. “Kita tidak bisa terus bergantung pada basis penerimaan yang sama, apalagi di tengah badai geopolitik yang dari tahun ke tahun sejak 2022 ini silih berganti,” ujarnya
Penguatan penerimaan harus diarahkan pada perluasan basis pajak yang adil, menangkap potensi ekonomi baru, serta mengintegrasikan data lintas sektor, kementerian dan lembaga. Fokus saat ini bukan membebani wajib pajak yang sudah patuh, tapi menutup celah struktural yang selama ini memang belum tergarap secara optimal.
Kedua adalah mendorong kepatuhan berbasis risiko dan data. Dengan data pemerintah dapat membedakan mana wajib pajak yang sedang tertekan dan perlu insentif, dan yang memiliki kapasitas namun belum patuh.
Pilar ketiga adalah keseimbangan penerimaan dan pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi terjaga, penerimaan akan mengikuti secara berkelanjutan. Terakhir adalah penguatan sumber daya manusia di internal Kementerian Keuangan.
Sampai 31 Maret 2026, penerimaan negara tercatat Rp 574,9 triliun atau naik 10,5 persen secara tahunan (yoy). Di sisi lain, belanja negara juga meningkat signifikan menjadi Rp 815 triliun atau naik 31,4 persen, sehingga APBN telah mengalami defisit sebesar Rp 240,1 triliun.
Di tengah kenaikan belanja subsidi BBM yang berisiko menambah beban pengeluaran APBN, pemerintah menerapkan strategi penghematan. Dari sisi pendapatan, pemerintah juga berupaya menaikkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pengenaan bea keluar, pengetatan produk impor, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang meningkatkan penerimaan pajak.
















































