Walhi Ungkap Dampak Mengerikan Proyek Geotermal Gunung Ungaran: Ancam Ekologi dan Warisan Budaya

1 week ago 79

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Nur Cholis mengungkapkan, proyek pemanfaatan panas bumi atau geotermal di Gunung Ungaran berpotensi menimbulkan dampak merusak, tak hanya bagi ekologis, tapi juga kelestarian cagar budaya. Hal itu karena kawasan eksplorasi berdekatan dengan struktur Candi Gedong Songo. 

“Dalam perspektif ekologis, ekstraksi geotermal memiliki risiko tinggi terhadap daya dukung lingkungan, khususnya terkait konsumsi air dan kelestarian mata air. Kita bisa menjadikan Dataran Tinggi Dieng sebagai ruang belajar. Di Dusun Pawuhan, warga kesulitan mengakses air bersih karena sumber airnya diduga kuat terdampak dan berubah menjadi asin akibat aktivitas di sekitar PLTPB,” ungkap Nur ketika diwawancara dan ditanya soal risiko ekologis yang timbul akibat proyek geotermal, Selasa (1/9/2026). 

Dia pun menyoroti areal eksplorasi proyek geotermal di Gunung Ungaran yang berdekatan dengan Candi Gedong Songo. Menurutnya, proyek tersebut berisiko mengancam struktur bangunan candi.

“Potensi dampaknya sangat mengancam dan merusak. Candi Gedong Songo bukan hanya cagar budaya dan situs bersejarah yang harus dilindungi, tetapi juga menjadi penyangga ruang hidup dan urat nadi perekonomian (pariwisata) masyarakat lokal,” ucapnya. 

Nur mengingatkan, aktivitas proyek geotermal melibatkan pembukaan lahan skala besar, mobilisasi alat berat, pengeboran, hingga potensi pelepasan gas beracun (seperti H2S), dan getaran seismik. “Getaran dari aktivitas pengeboran sangat berisiko merusak struktur bangunan candi yang usianya sudah ratusan tahun. Selain itu, jika tata air tanah terganggu oleh pengeboran, kawasan tersebut berpotensi mengalami penurunan muka tanah (land subsidence),” kata dia. 

“Jika proyek ini diteruskan, pemerintah tidak hanya mengorbankan ekosistem, tetapi juga menghancurkan warisan sejarah, budaya, dan sumber penghidupan warga setempat,” tambah Nur. 

Menurutnya, proyek geotermal di Gunung Ungaran tak memiliki urgensi. Hal itu karena pasokan listrik, khususnya untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melebihi kebutuhan.

“Berdasarkan data 2025 PLN UID Jateng-DIY, sistem kelistrikan Jateng-DIY saat ini mengalami surplus: kapasitas terpasang mencapai sekitar 6.400 MW, sementara beban puncak hanya berkisar 4.200 MW. Terdapat sisa daya sekitar 2.200 MW (44,94 persen). Dengan kondisi oversupply ini, kami menilai Jawa Tengah belum memiliki urgensi untuk menambah pembangkit listrik baru berskala besar, apalagi di kawasan bentang alam yang penting bagi warga,” ucapnya. 

Nur mengatakan, berdasarkan banyak kajian, potensi dampak negatif proyek geotermal Gunung Ungaran jauh lebih besar bagi lingkungan dan sosial masyarakat sekitar, seperti ancaman pencemaran dan hilangnya mata pencaharian warga. Selain itu, dia menyebut, dari sisi ekonomi-politik, proyek geotermal sering menggunakan skema utang yang membebani negara. 

“Terkait tata kelola, transparansi proyek geotermal patut dikawal ketat. Merujuk pada informasi dan laporan publik yang beredar mengenai PLTP Dieng 1, terdapat dugaan atau indikasi potensi kerugian terkait proses lelang hingga pelaksanaan pengadaan senilai Rp25,69 miliar. Hal ini menjadi catatan kritis bagi kami bahwa tata kelola proyek semacam ini masih sangat rentan terhadap permasalahan transparansi,” kata Nur. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |