REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di bus TransJakarta rute 1 Balai Kota-Pantai Maju viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, korban mengaku mengalami pelecehan saat tertidur di dalam bus, di mana penumpang pria yang duduk di sebelahnya diduga memegang dan mengelus pahanya.
Menanggapi peristiwa ini, Guru Besar Psikologi dari Universitas Indonesia Prof Rose Mini Agoes Salim menilai tindakan korban untuk speak-up dan memvideokan pelaku sudah sangat tepat. Menurutnya, korban terutama perempuan memang harus berani untuk speak-up jika mengalami pelecehan.
"Sebetulnya apa yang dilakukan oleh wanita tersebut sudah benar, bahwa dia kemudian merespons dan memberikan tindakan yang jelas. Tapi kalau menurut saya ini bisa lebih tegas lagi. Dan perempuan juga ayo kita jangan pernah ragu untuk speak up kalau ada di kondisi seperti ini," kata Prof Rose saat dihubungi Republika, Jumat (2/1/2026).
Prof Rose juga menekankan bahwa tanggung jawab pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di ruang publik tidak dapat dibebankan kepada korban semata. Menurutnya, transportasi umum seperti TransJakarta merupakan ruang bersama yang menuntut peran aktif dari lingkungan di sekitar termasuk sopir, kondektur, pengelola transportasi umum, hingga penumpang lain.
"Harus ada pihak-pihak lain yang membantu wanita ini untuk melaporkan atau memberikan punishment. Jangan sampai pelaku hanya mendapat sanksi sosial sesaat, lalu bebas melakukan hal serupa di tempat lain," kata dia.
Prof Rose mengungkapkan bahwa korban pelecehan seksual umumnya mengalami dampak psikologis, seperti rasa tidak nyaman, kecemasan, ketakutan, hingga kecenderungan menyalahkan diri sendiri. Padahal menurutnya, kejadian tersebut sepenuhnya bukan kesalahan korban.
"Ini bukan hal yang seharusnya disalahkan ke korban. Korban tertidur karena kelelahan, apalagi transportasi umum seharusnya menjadi tempat yang relatif aman," kata dia.
Untuk mewujudkan transportasi yang ramah perempuan, Prof Rose menyarankan adanya penguatan sistem keamanan dan pengawasan di transportasi umum. Menurut Prof Rose, fasilitas seperti kamera pengawas (CCTV) di dalam bus sangat penting untuk memantau situasi dan menjadi alat bukti apabila terjadi pelecehan.
"Selain itu, pengelola transportasi harus merancang SOP kalau terjadi kasus pelecehan seksual seperti itu, apa yang harus dilakukan sopir dan konektur misalnya. Karena ini penting banget. Kalau tidak diantisipasi, ini akan terus terjadi pelecehan seperti ini di transportasi umum," kata Prof Rose.

3 hours ago
2













































