USTR Tuding Pasar Mangga Dua Sarang Barang Bajakan, Begini Respons Menteri UMKM

8 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Menteri UMKM) Maman Abdurrahman mengomentari dokumen United States Trade Representative (USTR) yang menuding Pasar Mangga Dua sebagai sarang barang bajakan. Maman menyebut seluruh dugaan pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi dalam perkara ini, bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.

“Sesuatu hal yang diduga ada pelanggaran tindak pidana terkait penggunaan barang bajakan, penjualan barang bajakan, itu domainnya nanti di aparat penegak hukum,” kata Maman kepada di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat, 25 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun begitu, Maman tidak tinggal diam dengan laporan USTR tersebut. Dia menyatakan perkara pembajakan ini bisa ditanggulangi dengan Satuan Tugas Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM yang kini sedang digodok oleh kementeriannya. “Apabila ada pembajakan dan sebagainya, satgas bisa langsung turun menindak hal-hal yang kayak begitu,” ucap Maman.

Maman menyampaikan satgas ini sedang dalam tahap komunikasi awal dengan kementerian dan instansi terkait untuk mengantisipasi perkembangan pasar barang bajakan di Tanah Air. Dia ingin pelaku UMKM berkembang dengan produk-produk lokal yang asli tanpa tergiur dengan hasil tiruan merek dagang global. 

Laporan USTR itu tertuang dalam dokumen National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang diterbitkan pada 31 Maret 2025. Maraknya barang bajakan ini juga yang memicu terjadinya penambahan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 

USTR menyoroti minimnya perlindungan pemerintah Indonesia terhadap properti intelektual yang ditunjukkan dengan maraknya kasus pembajakan dan pelanggaran hak cipta. Bahkan, laporan ini secara spesifik menyoroti Pasar Mangga Dua di Jakarta yang masuk ke dalam daftar Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy 2024.

Di lain sisi, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Rusmin Amin menyatakan belum mendapatkan arahan untuk menindaklanjuti tudingan penjualan produk-produk bajakan dan ilegal di Pasar Mangga Dua.

“Itu kan baru isu dari luar sana, kita juga belum tahu arahannya dari atas,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |