Transaksi Aset Kripto di Indonesia Capai Rp29,24 Triliun pada Januari 2026

1 hour ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp29,24 triliun sepanjang Januari 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa angka ini menunjukkan penurunan 10,53 persen dibandingkan bulan Desember 2025.

Menurut Hasan Fawzi, penurunan ini sejalan dengan tren penurunan harga sejumlah aset kripto utama di kawasan global. Selain itu, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital juga mengalami penurunan sebesar 6,88 persen menjadi Rp8,01 triliun pada Januari 2026.

Meski terjadi penurunan nilai transaksi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia tetap terjaga. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital yang mencapai 20,70 juta pada Januari 2026, naik 2,56 persen dari Desember 2025 yang berjumlah 20,19 juta konsumen.

OJK mencatat adanya 1.457 aset kripto dan 127 derivatif aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan di Indonesia per Februari 2026. Hasan menyatakan bahwa OJK telah menyetujui perizinan untuk 29 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, termasuk satu bursa kripto, satu lembaga kliring, dua kustodian, dan 25 pedagang aset keuangan digital.

Perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Hasan juga menjelaskan bahwa terdapat empat peserta regulatory sandbox yang berhasil menyelesaikan proses uji coba dan dinyatakan "Lulus." Di antaranya adalah PT Indonesia Blockchain Persada dengan produk Gold Indonesia Republic (GIDR) dan PT Teknologi Gotong Royong (GORO) dengan platform perdagangan aset keuangan digital.

Dalam hal penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), terdapat 25 penyelenggara resmi dan terdaftar di OJK, termasuk delapan pemeringkat kredit alternatif dan 17 penyelenggara agregasi jasa keuangan. Pada Januari 2026, penyelenggara ITSK jenis PAJK berhasil menyelesaikan transaksi senilai Rp2,01 triliun dengan jumlah pengguna mencapai 16,95 juta.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |