Tim Pengawas DPR Ihwal Visa Haji Furada Tak Terbit: Karena Ada Penumpukan Jemaah

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Haji DPR Abdul Wachid mengatakan, salah satu penyebab dari tak terbitnya visa bagi jemaah haji furada lantaran terjadi penumpukan jemaah di Tanah suci. "Salah satu penyebabnya karena ada penumpukan jemaah di Arafah, Muzdalifah dan Mina," kata Abdul melalui pesan singkat, Senin, 2 Juni 2025.

Syahdan, kata dia, ihwal tak diterbitkannya visa bagi jemaah haji furada juga berlaku bagi jemaah yang berasal dari negara lain, tidak hanya Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dihubungi terpisah, anggota Timwas Haji DPR lainnya Abdul Fikri Faqih mengatakan, kendati visa haji furada merupakan persoalan business to business antara otoritas Kerajaan Arab Saudi dengan travel penyelenggara.

Tetapi, kata dia, bukan berarti pemerintah Indonesia harus melepas tangan dalam polemik ini. Fikri mengatakan, pemerintah harus tetap memberikan perlindungan, khususnya terhadap jemaah haji furada asal Indonesia.

Merujuk catatan Kementerian Agama, kata Fikri, terdapat 1.000 jemaah haji furada asal Indonesia yang gagal berangkat lantaran tak memiliki visa ibadah haji.

Karenanya, dia melanjutkan, perlindungan bagi jemaah haji mesti diakomodasi dalam bahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Tujuannya, untuk memberikan pengawasan dan pelayanan yang lebih optimal pada penyelenggaraan Ibadah haji di tahun berikutnya.

Politikus PKS itu mengatakan, gagal berangkatnya ribuah jemaah haji furada asal Indonesia pada tahun ini, menjadi momentum krusial pada DPR dan pemerintah untuk segera merevisi UU Haji.

"UU yang direvisi harus memprioritaskan perlindungan bagi mereka, karena mereka adalah warga negara Indonesia yang haknya wajib dijamin," ujar dia.

Adapun, haji furada merupakan program ibadah haji yang diatur langsung oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi. Kuota yang diberikan, berbeda dengan kuota reguler yang diberikan kepada masing-masing negara.

Pada program haji furada, jemaah yang akan berangkat sejatinya akan mendapatkan visa undangan khusus atau visa mujamalah yang berbeda dengan visa jemaah haji dengan kuota nasional atau reguler.

Masalahnya, jelang mendekati puncak ibadah haji, terdapat jemaah haji asal Indonesia jalur furada yang berpotensi gagal berangkat lantaran belum memperoleh visa mujamalah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, instansinya akan turut membantu menuntaskan polemik tak terbitnya visa bagi jemaah haji jalur furada. Bantuan yang dilakukan, ialah membuka jalur komunikasi.

"Siang dan malam kami komunikasi," kata Nasaruddin di kantor Kementerian Agama, Kamis, 29 Mei 2025.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |