Tetap Bongkar Tiang Monorel Mulai Besok, Pramono: Adhi Karya Sudah Kami Surati dari Dulu

2 days ago 3

Sejumlah kendaraan melintas di dekat tiang monorel yang terhenti pembangunannya di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (29/5/2025). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tiang-tiang monorel yang terbengkalai di sejumlah ruas jalan ibu kota. Menurutnya, keberadaan tiang-tiang beton yang tersebar di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, hingga kawasan Senayan, Jakarta Selatan, telah merusak wajah kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana mulai melakukan pembongkaran tiang-tiang monorel di Jalan Rasuna Said pada Rabu (14/1/2026). Pembongkaran tiang-tiang proyek yang mangkrak puluhan itu akan dilakukan sejak pagi hari. 

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku tidak akan lagi menunggu tindakan PT Adhi Karya untuk membereskan asetnya itu. Pasalnya, Pemprov Jakarta sudah sejak lama menyurati BUMN itu untuk melakukan pembongkaran tiang monorel. 

"Adhi Karya, sudah kami surati dari dulu-dulu dan sudah, pokoknya besok kita bongkarlah, dan mohon doanya mudah-mudahan berjalan lancar," kata dia di GI, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Sebelumnya, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jakarta, Afan Adriansyah, mengatakan pembongkaran tiang yang merupakan aset milik PT Adhi Karya itu dilakukan demi kepentingan publik. Pasalnya, ia menilai, cukup banyak korban kecelakaan yang diakibatkan oleh keberadaan tiang monorail. 

"Selain itu, pembongkaran diharapkan mampu mengurai kemacetan hingga 18 persen sekaligus memperindah wajah Jakarta," kata dia melalui keterangannya, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, kawasan Kuningan kerap dilalui para ekspatriat dari berbagai kedutaan serta tamu asing yang menginap di wilayah tersebut. Karena itu, penataan kawasan Kuningan dinilai untuk menjaga citra Jakarta dan Indonesia. Mengingat, keberadaan bangunan mangkrak itu dinilai mengganggu estetika kota.

Afan mengakui, tiang-tiang itu merupakan aset milik PT Adhi Karya. Namun, tiang mangkrak itu berada di atas lahan Pemprov Jakarta.

"Berdasarkan putusan pengadilan, tiang-tiang ini merupakan milik PT Adhi Karya dan secara teknis sudah tidak dapat digunakan sebagai tiang monorel," kata dia.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |