Terlibat dalam SHGB Pagar Laut Tangerang, 6 Pegawai ATR/BPN Dicopot dari Jabatannya

6 days ago 10

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:11 WIB

loading...

Terlibat dalam SHGB...

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut (AL) melakukan pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara ( ATR/BPN ) Nusron Wahid menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus penerbitan sertifikat hak guna bangunan ( SHGB ) di kawasan pagar laut pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten. Enam pegawai ATR/BPN dicopot dari jabatannya karena terbukti terlibat dalam penerbitan SHGB.

Hal ini disampaikan Menteri Nusron dalam forum rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai," kata Nusron dalam paparannya.

Terlibat dalam SHGB Pagar Laut Tangerang, 6 Pegawai ATR/BPN Dicopot dari Jabatannya

Kendati demikian, Nusron tidak mengungkap identitas dari 8 pegawai yang terbukti terlibat. Dia hanya menyebutkan inisial dan juga jabatannya saja.

Pertama, JS (Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu), SH (Eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran), ET (Eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan), WS (Ketua Panitia A), YS (Ketua Panitia A) NS (Panitia A), LM, (eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET), dan KA, (Eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran).

"Ini delapan orang ini yang sudah diperiksa oleh Inspektorat dan sudah diberikan sanksi oleh Inspektorat. Tinggal proses pengesahan SK nya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut," ujarnya.

(abd)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Warga Surabaya Kini...

16 menit yang lalu

Staf Khusus Menteri...

27 menit yang lalu

Alasan Simpatisan Partai...

1 jam yang lalu

RUU Pelindungan Pekerja...

1 jam yang lalu

Nusron Wahid Akui Pagar...

1 jam yang lalu

Bahayakah Belalang Jadi...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |