Terapkan EPR, Erafone Kumpulkan 2.255 Unit Sampah Elektronik

2 hours ago 2

Dropbox pengumpulan gawai bekas yang dijalankan Erafone untuk mengurangi sampah elektronik.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Produksi sampah elektronik di Indonesia diperkirakan melonjak tajam dari 2,1 juta ton pada 2023 menjadi 4,4 juta ton pada 2030. Laju peningkatan ini mengikuti tren global yang menurut Global E-Waste Monitor 2024 tumbuh lima kali lebih cepat dibandingkan kapasitas daur ulang dunia.

Lonjakan sampah elektronik menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Konsep Extended Producer Responsibility (EPR) pun semakin mendesak untuk diterapkan, agar produsen ikut bertanggung jawab atas pengelolaan produk hingga akhir siklus hidupnya.

Erafone, salah satu lini ritel Erajaya Group, mulai menerapkan mekanisme EPR melalui program Jaga Bumi. Sepanjang 2024, program ini mengumpulkan 2.255 unit perangkat elektronik yang sudah tidak terpakai. Perusahaan menyebut capaian tersebut setara dengan pengurangan emisi karbon sekitar 161.700 kg CO₂, penghematan energi 301.261 kWh, serta pengurangan kebutuhan lahan TPA seluas 10 meter persegi.

“Implementasi EPR yang kami terapkan adalah dengan langkah sederhana, yaitu menyiapkan dropbox di toko-toko Erafone. Konsumen bisa membawa perangkat elektronik yang sudah tidak terpakai untuk kemudian dikelola lebih lanjut,” kata Group Chief of HC, GA, Litigation & CSR Erajaya Group, Jimmy Perangin Angin, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/9/2025).

Jimmy menilai partisipasi konsumen penting untuk membangun ekosistem pengelolaan sampah elektronik yang inklusif dan terstruktur. Ia menyebut penerapan EPR dapat membantu mengurangi pencemaran sekaligus memperkuat upaya keberlanjutan di sektor ritel teknologi.

Head of Corporate and Marketing Communication Erajaya Group, Stephen Warouw, menambahkan program Jaga Bumi akan berlanjut pada tahun depan dengan cakupan lebih luas. “Respon masyarakat cukup positif. Kami akan memperluas dropbox ke berbagai kota agar masyarakat memiliki akses lebih mudah dalam membuang perangkat elektronik,” ujarnya.

Langkah seperti ini dinilai bisa menjadi model penerapan EPR di sektor lain, mengingat masih minimnya fasilitas formal untuk pengelolaan sampah elektronik di Indonesia.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |