loading...
KPK diminta menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sudah ditetapkan sebagi tersangka. Tidak ditahannya Hasto akan menjadi bola liar dan dianggap memiliki unsur politis. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sudah ditetapkan sebagi tersangka. Tidak ditahannya Hasto akan menjadi bola liar dan dianggap memiliki unsur politis.
"Memang harusnya KPK melakukan penahanan terhadap Hasto, supaya kasus ini tidak dianggap banyak unsur politisnya," kata Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, Selasa (11/2/2025).
Dengan menahan Hasto, lanjut Iwan, KPK akan menepis semua rumor ataupun isu yang berkembang terkait penanganan perkara tersebut. Survei LSI sendiri sebelumnya merilis sebanyak 77% masyarakat percaya Hasto terlibat dalam kasus Harun Masiku .
Menurut Iwan, KPK terus melakukan pengusutan perkara Hasto. Dengan begitu, tanpa adanya survei tersebut lembaga antirasuah diyakini bakal terus mengusut tuntas kasus tersebut. "Lagi pula kasus ini kan sedang pada tahap sidang praperadilan atas status tersangkanya Hasto," ucapnya.
Sebelumnya, Koalisi Mahasiswa Pemuda Nusantara (KMPN) mendesak KPK agar dapat segera menangkap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan. Desakan itu diserukan melalui demonstrasi di Gedung KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
Koordinator KMPN Amril Loklomin menilai penangkapan terhadap Hasto menjadi sangat penting. Hal ini lantaran peran Hasto telah terungkap secara jelas dalam sidang praperadilan di PN Jaksel beberapa waktu lalu.
(poe)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya