Tagihan Listrik Naik, Anggota DPR Minta PLN Transparan

1 week ago 9

INFO NASIONAL - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) transparan terkait kebijakan subsidi tarif listrik. Pasalnya, masyarakat mengaku tagihan listrik bulan ini melonjak setelah dua bulan sebelumnya, Januari dan Februari, mendapat potongan listrik 50 persen bagi pelanggan daya 2.200 VA ke bawah.

Menurut Mufti Anam, kejadian ini menimbulkan sejumlah persoalan baru. “Perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan PLN," ujarnya dikutip dari rilis, Selasa, 8 April 2025. "Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi kebijakan tarif listrik, perlindungan konsumen, serta efektivitas komunikasi publik dari instansi terkait.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia memaparkan banyak juga masyarakat yang mengeluhkan ketidaksesuaian durasi diskon listrik di media sosial. Hal ini, menurut Mufti, menunjukkan adanya kesenjangan antara ekspektasi masyarakat dan pelaksanaan kebijakan di lapangan. "Pemerintah dan PLN perlu menjelaskan secara terbuka terkait mekanisme program subsidi, syarat dan durasi berlakunya, karena ada berbagai ketidakkonsistenan informasi," ucapnya menambahkan.

Sebagai anggota komisi di DPR yang bermitra dengan Kementerian BUMN itu pun menilai klaim PT PLN terkait kenaikan tarif listrik akibat pemakaian perlu diuji. Sebab, kata Mufti, banyak masyarakat yang menyatakan tidak ada perubahan signifikan terkait konsumsi listrik di rumahnya. Bahkan, menurut Mufti, penjelasan tersebut perlu pembuktian yang jelas dan dapat diakses publik.

"Banyak warga melaporkan tidak adanya perubahan signifikan dalam pola konsumsi mereka, bahkan dengan penggunaan listrik yang tergolong rendah," kata Mufti, dan meminta PLN membuka data riil dan memberikan layanan audit pemakaian listrik secara transparan kepada pelanggan.

Mufti mengingatkan, kenaikan drastis tagihan listrik khususnya bagi golongan masyarakat kelas menengah ke bawah, berdampak pada daya beli dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Apalagi setelah lebaran, situasi ekonomi sedang penuh tantangan sehingga dapat menambah beban masyarakat. "Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi dan penyesuaian tarif tidak justru memicu keresahan sosial," kata dia.

Di sisi lain, Mufti juga berpendapat perlunya evaluasi terhadap layanan PLN Mobile. Keberadaan aplikasi ini sejatinya menjadi sarana bagi masyarakat untuk memantau penggunaan listrik, namun masih banyak pelanggan belum memahami cara menggunakan dengan tepat. Terlebih, tidak ada edukasi terkait cara membaca dan mengevaluasi riwayat pemakaian listrik. "Ini menunjukkan bahwa digitalisasi layanan belum disertai dengan literasi digital yang merata," ucap Legislator dari dapil Jawa Timur II tersebut.

Bercermin dari semua masalah tersebut, Mufti mendesak Kementerian ESDM segera melakukan evaluasi menyeluruh atas dampak kebijakan pencabutan diskon listrik, termasuk memastikan konsistensi informasi publik.

Mufti mengatakan, Komisi VI DPR mendorong PLN untuk mengkaji ulang sistem tarif dan pengawasan publik terhadapnya. PLN juga diminta untuk membuka forum pengaduan dan klarifikasi secara aktif untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, serta menyediakan opsi audit pemakaian tanpa membebani pelanggan.

"Dengan kondisi seperti ini, sangat penting agar negara hadir tidak hanya dalam bentuk subsidi sesaat, tetapi melalui kebijakan energi yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada rakyat, terutama kelompok rentan," tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (*)

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |