Sri Mulyani Libatkan 7 Instansi di Kementerian Keuangan untuk Dongkrak Penerimaan Negara

2 days ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan program kerja sama atau joint program untuk mendongkrak penerimaan negara pada 2025. Program ini melibatkan tujuh unit atau lembaga di Kementerian Keuangan dan mulai berjalan pada Kamis, 27 Maret 2025.

Sri Mulyani berujar, joint program ini diharapkan dapat meningkatkan potensi penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. “Optimalisasi penerimaan negara tahun 2025 melalui joint program dimulai hari ini,” kata Bendahara Negara itu melalui keterangan resmi, dikutip Jumat, 28 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tujuh unit di lingkungan Kementerian Keuangan yang terlibat dalam program optimalisasi penerimaan negara ini ialah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Lembaga National Single Window (LNSW).

Menurut eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, kerja sama antar instansi ini bertujuan untuk meningkatkan rasio perpajakan Indonesia sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto.

“DJP, DJBC, Setjen, BKF, DJA, Itjen, dan LNSW akan saling bekerja sama menerjemahkan amanat Presiden ke dalam tugas dan fungsi Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan fondasi fiskal yang berkelanjutan,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sempat mengungkapkan inisiatif strategis yang digencarkan Kementerian untuk optimalisasi penerimaan negara. Menurut dia, pemerintah tengah mencari sumber-sumber penerimaan yang masih bisa dioptimalkan. 

Anggito menyebut Kemenkeu telah mengidentifikasi lebih dari 2.000 wajib pajak atau WP yang akan diawasi, diperiksa, hingga dilakukan penagihan. Hal ini dilakukan melalui program kerja sama antara Eselon 1 Kementerian Keuangan. “Kami akan melakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, intelijen, dan mudah-mudahan bisa mendapatkan tambahan penerimaan negara,” ucapnya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan pada Kamis, 13 Maret 2025.

Selain itu, Kementerian juga melakukan optimalisasi perpajakan transaksi digital di dalam dan luar negeri, termasuk pelacakan dan penelusuran (trace and track). “Kami juga melakukan program digitalisasi untuk mengurangi adanya penyelundupan, maupun untuk mengurangi adanya cukai dan rokok palsu dan salah peruntukan,” katanya.

Kemudian, pemerintah bakal mengintensifikasi penerimaan negara, khususnya yang berasal dari batu bara, nikel, timah, bauksit, dan sawit. Kementerian, kata Anggito, akan segera menyampaikan perubahan kebijakan tarif dan layering, maupun harga batu bara acuan.

Terakhir, Kemenkeu akan melakukan intensifikasi untuk beberapa PNBP yang sifatnya layanan premium atau untuk menengah ke atas, yakni pada sektor imigrasi, kepolisian, dan perhubungan. “Kami coba mengintensifikasi untuk mendapatkan tambahan penerimaan,” tutur dia.

Sebagai informasi, pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dipatok sebesar Rp 3.005,1 triliun. Target pendapatan itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan PNBP sebesar Rp 513,6 triliun. 

Adapun realisasi pendapatan negara hingga 28 Februari 2025 tercatat Rp 316,9 triliun. Kementerian melaporkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 240,4 triliun, terdiri dari pajak 187,8 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 52,6 triliun. Sementara PNBP hanya sebesar Rp 76,4 triliun.

Pada pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan bruto APBN tumbuh 6,6 persen pada Maret 2025. Menurut dia, telah terjadi perubahan atau turn around,lebih baik dari yang disampaikan Kementerian Keuangan pada 13 Maret 2025. 

"Ini untuk menenangkan media dan market," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.

Dia mengatakan posisi penerimaan negara ini positif sejak 1-17 Maret 2025. Sebelumnya, Sri mengakui penerimaan negara secara bruto sempat negatif 3,8 persen pada akhir Februari 2025. 

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |