
Oleh: Dr Indra Gunawan, Associate Professor FEB UIII dan Anggota BP BPKH 2022-2027
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sovereign Halal Fund (SHAF) hadir sebagai respons strategis terhadap ketimpangan geopolitik. Ini bukan sekadar dana abadi, melainkan strategi kedaulatan ekonomi untuk menempatkan Indonesia sebagai rule-maker, bukan rule-taker, dalam tata kelola keuangan halal global.
Dunia menyaksikan pergeseran poros geopolitik yang tak terelakkan. Sementara Barat bergulat dengan inflasi dan ketegangan moneter, Timur—khususnya dunia Islam—tampil dengan optimisme baru melalui instrumen keuangan yang berkelanjutan dan berprinsip.
Sebagai rumah bagi 237 juta Muslim—populasi terbesar di dunia—kita ironisnya hanya menjadi pasar konsumen, bukan pemain kunci dalam arsitektur keuangan syariah global.
Potensi kita terfragmentasi dalam fenomena “eklektik halal” yang tak terkelola: sebuah keragaman praktik dan interpretasi fikih muamalah yang alih-alih menjadi kekayaan justru menjadi sumber inefisiensi dan kelemahan kolektif.
Kita harus jujur mengakui kelemahan strategis. Dominasi Malaysia dibangun di atas fondasi kuat: undang-undang komprehensif sejak 1983, ekosistem keuangan syariah terintegrasi, ada Bank Sentral Syariah, JAKIM dan insentif fiskal sejak awal dan banyaknya inovasi financial engineering.
Tabung Haji Malaysia, dengan aset dikelola (AUM) RM 103,5 miliar (sekitar Rp 350 triliun), telah lama menjadi benchmark. Namun, pasca-skandal 1MDB, mereka mengambil langkah sangat konservatif, dengan return investasi yang turun ke kisaran 4,1-4,5 persen dan fokus pada restrukturisasi internal.
Di lain pihak, Turki menggunakan pendekatan berbeda. Melalui Diyanet Foundation, mereka mengakumulasi aset wakaf senilai 4,1 miliar euro, yang secara strategis diinvestasikan pada properti (masjid, sekolah, asrama, klinik, restoran) di jantung Eropa.
Ini instrumen soft power dan diplomasi budaya yang cerdik, meski mengorbankan likuiditas dan optimalisasi return—sekitar 65 persen portofolionya berupa aset tidak likuid.
Di sinilah celah strategis muncul. Indonesia, dengan SHAF, dapat menawarkan third way: sebuah model blended finance yang menggabungkan ketangguhan finansial ala sovereign wealth fund dengan dampak sosial-lingkungan ala filantropi modern.
Dana ini bukan untuk membiayai defisit anggaran, melainkan membangun Indonesia Halal Valley di kawasan strategis. Kawasan industri halal terintegrasi ini—dengan cold chain berstandar global, pabrik farmasi halal, dan pusat riset pangan—bukan hanya proyek ekonomi.
Analisis dampak memperkirakan penciptaan 120 ribu lapangan kerja baru, peningkatan ekspor produk halal olahan sebesar 5 miliar dolar AS per tahun, dan penarikan investasi pendamping (co-investment) sektor privat hingga 3 miliar dolar AS.
Inilah yang disebut instrumentasi kedaulatan: kita tak lagi mengemis investasi tetapi menawarkan instrumen keuangan berdaulat yang disokong narasi besar: “Invest di sini, kamu tidak hanya dapat return, tetapi juga membangun peradaban halal yang inklusif.”
Di sinilah konsep “Eklektik Halal” ekonomi syariah Indonesia bukan untuk mengekor, tetapi menawarkan jalan tengah: moderat dalam metode, progresif dalam dampak, dan berakar pada kearifan lokal.”
Eklektik Halal adalah kapasitas genius Nusantara untuk mensintesiskan elemen terbaik: mengambil efisiensi pasar dan inovasi teknologi dari sistem kapitalis, semangat keadilan distribusi dari sosialisme, lalu menyaringnya melalui prinsip Maqashid Syariah dan nilai-nilai luhur Pancasila.
Dalam arsitektur SHAF, Eklektik Halal dimanifestasikan secara konkret:
1.Struktur Governance Multi-Mazhab dan Multi-Disiplin: Membentuk Dewan Syariah Nasional yang terdiri atas ulama empat mazhab, pakar ekonomi, dan praktisi ESG global.
Struktur ini memastikan produk SHAF dapat diterima secara luas di dunia Islam, sekaligus memenuhi standar tata kelola global (misalnya, prinsip AAOIFI dan ISO 37000).
2.Blended Mandate Portofolio: Alokasi portofolio SHAF akan dirancang pada kombinasi aset alokasi ke instrumen pasar yang likuid dan menghasilkan return (seperti green sukuk), kemudian investasi dampak langsung (seperti “Orange Sukuk” untuk UMKM perempuan dan wakaf produktif pendidikan) yang mengakomodasi tujuan ganda: profitabilitas dan transformasi sosial.
3.Counter-Cyclical Stabilizer: Dengan target AUM jangka panjang Rp 1.000 triliun, SHAF akan menjadi penjaga kedaulatan moneter kita. Saat terjadi capital flight masif—seperti pada kuartal III-2023 ketika asing menarik Rp 42,7 triliun dari surat utang pemerintah—SHAF dapat berperan sebagai buyer of last resort di pasar sekunder, menstabilkan yield dan mencegah krisis kepercayaan. Ini adalah kemandirian yang sesungguhnya.
Dari Eklektik ke Ekosistem
SHAF lebih dari sebuah instrumen keuangan; ia proyek kebangkitan peradaban ekonomi umat. Dengan SHAF, kita mengubah “eklektik halal” dari kondisi pasif menjadi kekuatan aktif.
Kita mentransformasikan keragaman dari sumber fragmentasi menjadi sumber kekuatan sintesis. Ini momentum untuk beralih dari status sebagai konsumen terbesar menjadi arsitek utama tata kelola keuangan halal dunia.
Indonesia tidak datang untuk mengikuti permainan, tetapi memperkenalkan permainan baru: sebuah permainan di mana kalkulasi finansial berjabat tangan dengan kesalehan sosial, dan di mana kedaulatan ekonomi dibangun dari kekuatan iman dan persatuan. Itulah jalan eklektik kita. Itulah jalan menuju kedaulatan.

2 hours ago
2
















































