Soroti Wacana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Mantan Menag Lukman Hakim: Etiskah?

3 weeks ago 17

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:07 WIB

loading...

Soroti Wacana Zakat...

Menag era Presiden Jokowi, Lukman Hakim Saifuddin menyoroti wacana dana zakat digunakan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok.SINDOnews

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Lukman Hakim Saifuddin menyoroti wacana dana zakat digunakan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Etiskah dana zakat untuk MBG? Pengelolaan zakat dimaksudkan untuk penanggulangan kemiskinan demi wujudkan kesejahteraan masyarakat. Pendistribusiannya dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan,” kata Lukman yang juga merupakan Anggota Gerakan Nurani Bangsa dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga

Ketua DPD Usul Makan Bergizi Gratis dari Zakat, Baznas Buka Suara

Lukman pun mengatakan Baznas sebagai lembaga mandiri yang bertugas mengelola zakat secara nasional terikat dengan ketentuan regulasi dan syariat Islam dalam mendistribusikan dan mendayagunakan dana zakat.

“Karenanya terkait adanya wacana dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis, Baznas harus berhati-hati dan cermat menyikapinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Pengelolaan Zakat menyatakan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat harus direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

Karenanya pemanfaatan dana zakat kepada kelompok masyarakat yg berhak perlu dilakukan secara terencana, terstruktur, terprogram, dan berjangka panjang.

Baca Juga

GP Ansor Tak Masalah Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat

“Pemanfaatan dana zakat yang bersifat ‘charity’ (amal sosial seketika habis) hanya dimungkinkan pada kasus insidental seperti musibah akibat peristiwa alam, kecelakaan, atau situasi dan kondisi darurat,” katanya.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Hakim MK Ridwan Mansyur...

4 menit yang lalu

KPK Panggil Kembali...

18 menit yang lalu

Dubes RI untuk Mesir-Yordania...

27 menit yang lalu

Usulan Ketua DPD Minta...

38 menit yang lalu

4 Penyamaran Kopassus...

40 menit yang lalu

Soroti Wacana Zakat...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |