Soal Pengampunan Koruptor, Mahfud MD: Menurut Hukum yang Berlaku Sekarang Tidak Boleh

1 month ago 26

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:49 WIB

loading...

Soal Pengampunan Koruptor,...

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pengampunan terhadap koruptor dilarang oleh hukum yang berlaku saat ini. Foto/SINDOnews/nur khabibi

JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pengampunan terhadap koruptor dilarang oleh hukum yang berlaku saat ini.

Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pengampunan koruptor dengan syarat mengembalikan uang curian. ”Menurut hokum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55," kata Mahfud di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/12/2024).

Mahfud menegaskan, korupsi merupakan perbuatan terlarang. Jika ada pengampun lantaran mengembalikan, dikhawatirkan akan mengacaukan tatanan hukum yang ada.

Baca Juga

 Itu Berisiko

"Korupsi itu kan dilarang. Dilarang siapa? menghalangi penegakan hukum, ikut serta atau membiarkan korupsi padahal dia bisa ini (melaporkan), lalu kerja sama," ujarnya.

"Padahal itu kompleks sekali, komplikasinya akan membuat semakin rusak lah bagi dunia hukum, sebab itu hati-hati lah," sambungnya.

Baca Juga

 Kalau Kau Kembalikan yang Dicuri Mungkin Dimaafkan

Mahfud melanjutkan, Prabowo sah-sah saja mengatakan hal tersebut. Namun, Mahfud MD meminta masyarakat ikut mengingatkan beliau tentang apa yang diucapkan.

"Tapi Pak Prabowo bisa mengatakan apa saja karena dia Presiden yang terpilih, cuma kita juga harus mengingatkan agar tidak terlanjur salah, itu tugas kita," ucapnya.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Dapat Promosi Jabatan,...

38 menit yang lalu

Sampaikan Warisan Gus...

39 menit yang lalu

Hari Ibu 2024, Momentum...

47 menit yang lalu

Haul ke-15 Gus Dur,...

1 jam yang lalu

Soal Pengampunan Koruptor,...

1 jam yang lalu

Pengilon di Galeri Nasional...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |