Anindya Bakrie mengatakan sekelompok pengusaha lokal yang membawa nama Kadin ini hanyalah oknum yang mengganggu industri Tanah Air.
13 Mei 2025 | 15.22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Anindya Novyan Bakrie menyebut telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk meninjau permintaan jatah proyek yang terjadi di Kota Cilegon. Adapun jatah proyek itu salah satunya membawa nama Kadin Kota Cilegon dan pengusaha lokal setempat.
Anindya juga tidak setuju dengan permintaan jatah proyek itu. Menurut dia, sekelompok pengusaha lokal yang membawa nama Kadin ini hanyalah oknum yang mengganggu industri Tanah Air. “Besok (Rabu) Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus dan juga penegak hukum akan melihatnya,” ucap Anindya di Tempo Scan Tower, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Merujuk video yang viral di sosial media, terlihat sekelompok orang mendatangi kawasan industri Krakatau Steel Cilegon untuk bertemu dengan investor asing PT Chandra Asri Alkali. Mereka meminta dilibatkan dalam proyek pembangunan pabrik senilai Rp 15 triliun tanpa adanya proses lelang.
Permintaan jatah proyek itu berpotensi menjauhkan investor yang ingin masuk ke industri Indonesia. Anindya sangat menyayangkan insiden ini, terutama dengan membawa-bawa nama Kadin. Dia menyebut tugas Kadin itu adalah mengawal kelancaran industri dan memastikan terciptanya pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
“Jadi kalau ada hal-hal seperti itu (permintaan jatah proyek), itu lebih ke arah oknum. Dan itu levelnya kan kabupaten-kota. Memang Kadin itu besar, tapi semangatnya kami adalah pro-bisnis dan juga pro untuk pemberdayaan daerah,” ujar Anindya.
Soal langkah selanjutnya, Anindya masih menunggu hasil verifikasi dari tim yang bergerak ke Cilegon. Dia belum bisa memastikan apakah orang yang membawa nama Kadin Kota Cilegon untuk meminta jatah proyek ini akan dicopot keanggotaannya atau tidak.