Sikapi Putusan MK Soal PT, Yusril: Tak Mungkin Buat Norma Baru untuk Batasi Jumlah Capres

3 days ago 9

Sabtu, 04 Januari 2025 - 13:34 WIB

loading...

Sikapi Putusan MK Soal...

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, tidak mungkin membuat norma baru untuk membatasi jumlah calon presiden di Pilpres mendatang. Foto/SindoNews

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold. Menurut Yusril, tidak mungkin membuat norma baru untuk membatasi jumlah calon presiden (Capres) di Pilpres mendatang.

"Kalau membaca pertimbangan hukum dan diktum putusan, tidak mungkin membuat norma baru untuk membatasi jumlah capres," kata Yusril, Sabtu (4/1/2025).

Menurut dia, karena hal itu baik langsung maupun tidak langsung akan mengembalikan presidential threshold yang justru sudah dibatalkan oleh MK. MK dengan tegas menyatakan setiap parpol peserta pemilu berhak mencalonkan capres. "Kalau mereka mau bergabung mencalonkan seseorang silakan bergabung," ujarnya.

Baca Juga

Penghapusan Presidential Threshold, Momen Parpol Siapkan Kader Terbaik

Yusril menjelaskan, panduan MK justru memberikan arahan agar jika parpol-parpol bergabung mencalonkan capres cawapres agar jangan sampai mendominasi. Di sinilah, pembatasan itu perlu diatur sampai maksimum berapa persen dari total parpol peserta Pemilu bisa bergabung mencalonkan seseorang capres.

Sehingga, ini yang perlu dirumuskan secara hati-hati agar norma UU yang nanti dibuat tidak bertabrakan dengan putusan MK ini.

"Jangan sampai parpol peserta pemilu bergabung tanpa batas, misal ada 20 parpol ikut pemilu, lantas 19 partai gabung ajukan 1 paslon, sisa 1 partai yang hanya bisa ajukan 1 calon lagi, akhirnya hanya ada 2 paslon saja. Ini yang harus dipikirkan bagaimana membatasi gabungan partai agar tidak mendominasi seperti dikatakan MK," katanya.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Kemenag Targetkan 1.000...

1 jam yang lalu

 Waspada Hujan...

2 jam yang lalu

Sikapi Putusan MK Soal...

3 jam yang lalu

Hakim MK Tak Boleh Tangani...

6 jam yang lalu

Profil Ronny Sompie,...

6 jam yang lalu

Kader PPP Jakarta Ingatkan...

7 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |