Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunda Akibat KPK Tak Hadir

2 weeks ago 14

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:52 WIB

loading...

Sidang Praperadilan...

Sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK yang seharusnya digelar hari ini, Selasa (21/1/2025) ditunda. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya digelar hari ini, Selasa (21/1/2025) ditunda.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang praperadilan karena KPK selaku termohon tak hadir dalam persidangan.

Baca Juga

Hasto Kristiyanto Didampingi 12 Pengacara Lawan KPK di Sidang Praperadilan

"Termohon hari ini belum (bisa) hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pasca Termohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini," ujar hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Menurut hakim, pihak KPK telah menyampaikan surat secara resmi untuk meminta sidang pembacaan gugatan permohonan praperadilan ditunda.

KPK meminta agar sidang ditunda selama 3 minggu lamanya. Namun hakim tak mengabulkannya.

"Ada permohonan resmi dari termohon minta penundaan 3 minggu, kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama 2 minggu," tuturnya.

Baca Juga

Ajukan Gugatan Praperadilan, Hasto PDIP Siapkan Bukti Autentik

Menanggapi itu, pengacara Hasto, Ronny Talapessy meminta agar persidangan ditunda selama 10 hari saja.

Namun, tak bisa terpenuhi karena masuk pada tanggal merah berturut-turut dan hakim memiliki agenda persidangan tipikor.

Alhasil, hakim pun menetapkan sidang pembacaan permohonan praperadilan itu bakal dilakukan pada Rabu, 5 Februari 2025 mendatang.

"Jadi kita tunda sidang berikutnya untuk panggilan yang kedua (terhadap KPK), yaitu hari rabu tanggal 5," kata hakim lagi.

(shf)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Titiek Soeharto Panggil...

5 menit yang lalu

Dipanggil MKD DPR Gegara...

16 menit yang lalu

Aktivis 98 Nilai Kebijakan...

36 menit yang lalu

Panen Kritik usai Ngonten...

50 menit yang lalu

Polemik Satryo Brodjonegoro...

1 jam yang lalu

Interupsi di Paripurna...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |