Sidang Eks Menag Yaqut, Anggota DPR, BIN, Hingga NU Disebut Peroleh Jatah Kuota Haji Khusus

1 hour ago 2

Maktour disebut mendapat jatah 1.000 jatah kuota haji khusus.

Rep: Rizky Suryarandika,Rizky Suryarandika,/ Red: Teguh Firmansyah

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Quomas berpelukan dengan kerabatnya saat akan menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Quomasmenjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan dan pembagian tambahan kuota haji tahun 2023–2024 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp622 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembagian kuota haji khusus disebut mengalir ke anggota DPR hingga anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan Nahdlatul Ulama (NU). Masing-masing pihak itu mendapatkan jatah berbeda-beda.

Hal tersebut dijelaskan eks pegawai honorer Kementerian Agama Ridwan Kurniawan saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji yang berlangsung pada Selasa (8/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026) dini hari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“RF 500, MKTR 1.000, BIN 200, DPR 200, Para Gus 200, NU 1.900, Forum Sathu tanda tanya. Pengertian Subdit 1.500 itu apa Pak? Subdit yang membidangi masalah haji khusus gitu maksudnya?” kata jaksa KPK dalam persidangan tersebut.

“Iya, estimasinya 1.500,” jawab Ridwan.

Jaksa KPK lalu menanyakan Ridwan bahwa 1.500 paket kuota haji itu diisi oleh perusahaan penyelenggara haji khusus (PHK). Hal itu yang selanjutnya menjadi sumber fee percepatan atau jamaah yang membayar langsung bisa berangkat haji di tahun yang sama (T0).

“RF ini siapa Pak?” tanya jaksa

“RF, Rizky Fisa,” jawab Ridwan.

“Rizky Fisa, dia sendiri dapat 500 kuota?” jaksa lagi.

“Iya,” jawab Ridwan

“Kemudian MKTR?” tanya jaksa.

“Maktour,” jawab Ridwan.

“Maktour. Berapa dapatnya?” sambung jaksa.

“1.000,” jawab Ridwan.

Tak berhenti disitu, jaksa KPK mencecar Ridwan mengenai dugaan adanya kuota haji khusus yang dialokasikan kepada BIN dan DPR. Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani sempat meminta Ridwan memperjelas pernyataannya.

“Anggota BIN maksudnya siapa tuh? Diperjelas. Maksudnya Badan Intelijen?” tanya Hakim Ni Kadek.

“Iya,” jawab Ridwan.

“Badan Intelijen Negara dapet jatah juga, gitu?” tanya Kadek lagi.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |