Serba-serbi Gaduh Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

2 days ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan presiden Joko Widodo menanggapi kembali mencuatnya polemik ijazah palsu dengan menyebutnya sebagai fitnah yang tidak berdasar.

Dugaan tersebut kembali ramai setelah seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, memaparkan analisisnya dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Balige Academy pada Selasa, 11 Maret 2025, yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jokowi menyatakan bahwa UGM, khususnya Dekan Fakultas Kehutanan, telah memberikan klarifikasi mengenai keaslian ijazahnya. Selain itu, kesaksian dari teman-temannya juga telah disampaikan kepada publik untuk mendukung hal tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Wong sudah dari UGM sudah menyampaikan, dekan Fakultas Kehutanan juga secara jelas dan tegas menyampaikan. Teman-teman banyak yang menyampaikan," kata dia.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus dugaan ijazah palsu Jokowi:

Profesor Hukum UGM Membantah Klaim Ijazah Jokowi Hilang

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Marcus Priyo Gunarto, menjelaskan bahwa pernyataannya mengenai polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo telah dipelintir. Marcus menjelaskan bahwa apa yang beredar di media sosial mengutip salah tafsir dari ucapan dirinya, yang seolah menyatakan bahwa ijazah Jokowi sudah tidak ada lagi.

“Niki (ini) dipelintir, sengaja tidak saya jawab, karena saya tidak pernah ngomong seperti itu,” kata Marcus kepada Tempo, Ahad malam, 3 April 2025.

Profesor Marcus menyatakan bahwa pendapat ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, yang menuduh ijazah dan skripsi Jokowi palsu, harus dapat dibuktikan secara hukum. Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, terdapat dua jenis tindakan pemalsuan, yaitu membuat sesuatu yang palsu dan memalsukan dokumen.

Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Bertambah

Jokowi kembali menghadapi gugatan terkait dugaan ijazah palsu. Kali ini, gugatan diajukan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, yang membentuk tim kuasa hukum bernama Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gak Punya Malu (TIPU UGM). "Saya menggugat karena tim kami menemukan fakta bahwa ada informasi yang menyebutkan bahwa ijazah SMA Pak Jokowi berasal dari laman UGM yang mencantumkan SMA 6 Kota Surakarta (Solo). Itu tentu tidak benar," ujar Taufiq kepada wartawan di Pengadilan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin, 14 April 2025.

Taufiq secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Solo pada Senin, 14 April 2025. Ia menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan di PN Kota Solo karena alamat rumah Jokowi yang berada di kota tersebut.

Selain Jokowi sebagai Tergugat I, ada tiga tergugat lainnya, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Solo sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai Tergugat IV.

Kuasa Hukum Jokowi Kumpulkan Nama Penuding Ijazah Palsu

Tim kuasa hukum Jokowi sedang mempertimbangkan pihak-pihak yang akan digugat terkait tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi. Meskipun sudah memiliki beberapa nama yang dianggap potensial, tim kuasa hukum Jokowi masih enggan mengungkapkan identitas mereka.

"Sudah ada beberapa (nama), tapi kami belum berani mengungkapkan sebelum mengambil langkah lebih lanjut ke pihak kepolisian," kata salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, kepada Tempo pada Selasa, 15 April 2025.

Firmanto menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih memeriksa bukti-bukti tuduhan yang diajukan oleh beberapa pihak. Ia juga tidak secara jelas mengonfirmasi apakah mantan Dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, akan digugat. Rismon sebelumnya mengunggah video di YouTube yang membahas ihwal ijazah palsu Jokowi, berdasarkan analisisnya terhadap lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi sendiri.

"Kami tunggu saja tanggal mainnya. Yang pasti semua orang yang membuat gaduh, yang membangun narasi negatif tidak berdasar," kata Firman

Permintaan Penunjukan Ijazah Jokowi Diklaim Bermuatan Politik

Tim kuasa hukum mantan Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa sejak dua tahun lalu mereka sepakat untuk tidak mempublikasikan ijazah asli Jokowi, meskipun mereka telah melihat dokumen tersebut secara langsung. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah hal tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Ia juga menambahkan bahwa salinan ijazah yang telah beredar di media justru menambah polemik mengenai font dan foto, bukannya meredakan isu tersebut.

"Permintaan (untuk menunjukkan ijazah) bukan untuk menguji kebenaran, melainkan untuk memojokkan," ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 April 2025.

Ijazah Jokowi Tidak Pernah Hilang

Firmanto menegaskan bahwa ijazah Jokowi tidak pernah hilang. Ia menjelaskan bahwa tim hukum telah memverifikasi keberadaan ijazah tersebut dan memastikan bahwa dokumen itu selalu disimpan oleh Jokowi.

"Enggak (hilang), kami tim hukum melihatnya dengan jelas. Jadi tidak hilang," kata Firmanto melalui telepon pada Selasa, 15 April 2025. Ia meyakinkan bahwa ijazah Jokowi ada di tangan pemiliknya, seperti halnya dokumen penting lainnya yang selalu dijaga.

Dian Rahma Fika, Dinda Shabrina, Septia Ryanthie, dan M. Syaifullah ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Gaduh Ijazah Palsu Pengguna Ijazah Palsu Bisa Diancam Penjara 5 Tahun

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |